Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

KAI Ingatkan Barang Bawaan Penumpang Maksimal 20 Kg Bebas Biaya

badge-check


					Bagasi dibatasi 20 kg Perbesar

Bagasi dibatasi 20 kg

KREDONEWS.COM, JAKARTA-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan calon penumpang yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Bekasi untuk mematuhi ketentuan terkait bagasi dengan membawa barang sesuai aturan berlaku.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menuturkan, aturan bagasi penumpang maksimal 20 Kg telah lama sudah ditetapkan dan bukan aturan baru.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi, ” ujar Ixfan dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024)

Ixfan menuturkan, bagi pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/Kg untuk kelas bisnis dan Rp2.000/Kg untuk kelas ekonomi.

Selain itu, barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Pihaknya meminta kepada penumpang untuk dapat meletakkan barang bawaan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya serta yang tidak dapat menimbulkan kerusakan pada kereta.

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Ixfan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Rayakan Anniversary, PT Surya Sarana Sentosa Berbagi ke Anak Yatim dan Dukung Program Prabowo

29 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Modal Pengalaman 3 Tahun di Ditlantas Polda Jatim, AKP Septia Resmi Jabat Kasatlantas Kediri Kota

28 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Honda Surabaya Center Incar 120 SPK di GIIAS Surabaya 2026

27 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Pasar Mi Instan Indonesia Susut 14,54 Miliar Porsi

27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Cadangan Beras 5,1 Juta Ton, Aman Hadapi El Nino

26 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Anggaran Hampir Rp 7 T, Purbaya Kecewa Data DTSEN Morat-marit

26 Agustus 2026 - 18:42 WIB

43.805 Warga RI Kena PHK, Buruh dan Pengusaha Ungkap Hal Tak Terduga

25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Trending di Nasional