Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Jokowi: Sah, Prabowo: Ajak Persatuan, Forum Purnawirawan Malah Tuntut Gibran Dicopot

badge-check


					Jokowi: Sah, Prabowo: Ajak Persatuan, Forum Purnawirawan Malah Tuntut Gibran Dicopot Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden ke-7 RI Joko Widodo menegaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka telah memenangkan Pemilu 2024 secara sah dan memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui proses demokratis.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi desakan sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Prabowo mencopot Gibran dari posisi wakil presiden. Jokowi menilai desakan tersebut tidak berdasar karena keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.

“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5).

Prabowo Subianto sendiri menghormati hasil pemilu dan menegaskan bahwa kemenangan mereka sah serta telah diapresiasi oleh para pemimpin dunia. Ia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu pasca pemilu dan menghormati pilihan rakyat.

Sikap Prabowo terhadap tuntutan pencopotan Gibran disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman. Dudung menilai permintaan tersebut tidak mewakili semua purnawirawan.

“Jangan kemudian nanti kepentingan-kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan, padahal tidak semua purnawirawan seperti itu,” ujar Dudung di Istana, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam, dikutip dari Kompas.

Dudung juga mengingatkan agar situasi politik tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah bangsa. Ia menekankan bahwa saat ini Presiden Prabowo dan Gibran tengah fokus menyejahterakan rakyat serta menyatukan kekuatan partai demi mewujudkan visi Indonesia Emas.

“Jadi kalau ada gangguan-gangguan seperti itu, mari kita sama-sama untuk membangun bangsa ini,” katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengajukan delapan tuntutan politik kepada MPR, termasuk permintaan pemakzulan Gibran. Mereka menilai pengangkatan Gibran melanggar hukum acara Mahkamah Konstitusi dan UU Kekuasaan Kehakiman, terutama terkait putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Ahmad Muzzaki Ajukan Praperdilan Polres Lombok Timur

14 Juli 2026 - 19:32 WIB

Pengacara Don Ritto Buka Suara: Uang Yang Disita Polisi untuk Bangun Pelabuhan

14 Juli 2026 - 18:11 WIB

Datangi Kejaksaan Agung, Tim Penyidik Polri Serahkan Bukti Dokumentasi Administrasi Kasus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bupati Warsubi Terima KKN 1.225 Mahasiswa UPN, Acara Digelar di Lokasi TPA Banjardowo

14 Juli 2026 - 12:18 WIB

Bupati Gresik Pulangkan.Puluhan Anak Pekerja Migran di Malaysia

14 Juli 2026 - 10:52 WIB

Gunakan Rudal Jenis Baru, Iran Serang Sasaran Strategis AS di Kuwait, Oman, Bahrain, Arab Saudi dan Yordania

14 Juli 2026 - 10:19 WIB

Babak Baru Kasus Penipuan PPPK Pemkab Gresik, Staf Dinas PMD Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 09:54 WIB

DPR RI Bahas Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok: Tiga Hari Wajib Tentukan Status Hukum Pemilik Yayasan

14 Juli 2026 - 09:35 WIB

Rudal dan Drone Houthi Hantam Bandara Abha Arab Saudi, Tujuh Korban Luka luka

14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Trending di News