Menu

Mode Gelap

Nasional

Harga Keekonomian Pertamax Rp14.960 Jika Tak Ditahan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengkalkulasi saat ini harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) RON 92 atau Pertamax mencapai Rp14.960/liter, jika harga bensin nonsubsidi tersebut tidak ditahan oleh pemerintah melalui PT Pertamina (Persero).

Josua mencatat harga minyak mentah Brent per hari ini berada di kisaran US$105,64/barel, sementara rata-rata harganya sepanjang 1 Januari hingga 1 April 2026 tercatat sekitar US$78,38/barel atau di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 2026 senilai US$70/barel.

Di sisi lain, rata-rata pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam periode yang sama tercatat sebesar Rp16.859/US$.

Untuk itu, berdasarkan perhitungannya harga keekonomian Pertamax seharusnya berada di sekitar Rp14.960/liter, jauh di atas harga Pertamax di Jawa yang pada bulan ini ditahan di Rp12.300/liter.

“Harga keekonomian Pertamax sekitar Rp14.960,4/liter, dengan demikian setiap 1 juta kl [kiloliter] penjualan Pertamax akan menimbulkan beban sekitar Rp2,66 triliun,” kata Josua ketika dihubungi, Rabu (1/4/2026).

Untuk itu, berdasarkan perhitungannya harga keekonomian Pertamax seharusnya berada di sekitar Rp14.960/liter, jauh di atas harga Pertamax di Jawa yang pada bulan ini ditahan di Rp12.300/liter.

“Harga keekonomian Pertamax sekitar Rp14.960,4/liter, dengan demikian setiap 1 juta kl [kiloliter] penjualan Pertamax akan menimbulkan beban sekitar Rp2,66 triliun,” kata Josua ketika dihubungi, Rabu (1/4/2026).

Bebani Peartamina

Dia mencatt skema dana kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 secara tegas hanya diperuntukan untuk BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite, dengan rumus dasar selisih harga dikali volume.

Dengan demikian, menurutnya, BBM nonsubsidi seperti Pertamax tidak otomatis masuk skema kompensasi pemerintah. Walhasil, jika harga Pertamax saat ini berada di bawah harga keekonomian, selisihnya bakal ditanggung Pertamina.

“Artinya, bila harga Pertamax ditahan di bawah harga ekonominya, tekanan awalnya terutama akan masuk ke arus kas, margin perdagangan, dan laba Pertamina,” ujar Josua.

Sekadar informasi, PT Pertamina (Persero) resmi tidak menyesuaikan seluruh bahan bakar minyak (BBM), baik jenis subsidi dan nonsubsidi per 1 April 2026.

Harga BBM Pertamax (RON 92) di Jabodetabek bulan sebelumnya Rp12.300/liter kini tetap Rp12.300/liter. Harga Pertamax Turbo (RON 98) saat ini tetap dipatok sebesar Rp13.100/liter atau tidak mengalami kenaikan atau penurunan harga dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Begitu juga dengan Pertamax Green, tetap dihargai Rp12.000/liter atau tidak mengalami penyesuaian harga.

Tidak hanya itu, harga bensin atau gasoline bersubsidi yakni JBKP Pertalite—yang menggunakan skema kompensasi — masih ditahan pemerintah di level Rp10.000/liter.

Untuk harga BBM jenis solar, yakni Dexlite dan Pertamina Dex, sama-sama tidak mengalami penyesuaian harga sehingga masing-masing dibanderol Rp14.200/liter dan Rp14.500/liter.

Harga BBM jenis solar atau diesel atau gasoil bersubsidi yakni Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar juga tetap ditahan pemerintah di harga Rp6.800/liter.

Adapun, anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 mencapai Rp381,3 triliun. Dari sisi volume, kuota JBKP Pertalite ditetapkan 29,26 juta kl atau turun 6,28% dari tahun lalu.

Harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni turun 1,7% menjadi US$102,16/barel hari ini pada pukul 14.26 waktu Singapura setelah turun 3,2%. Harga West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei turun 1,4% menjadi US$99,98/barel.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Uji Coba B50 Capai 50.000 Km, Target Penerapan Tak Bergeser

21 Mei 2026 - 20:22 WIB

KNKT Ungkap Penyeebab Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL, Tak Sebut Taksi

21 Mei 2026 - 20:01 WIB

Jembatan Baru BH 275 Siap Amankan Jalur KA

20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Marah, Praktik Ilegal Under Invoicing Tembus Rp 16.000 Triliun

20 Mei 2026 - 18:59 WIB

Harga Tempe-Tahu Naik 10 Persen Bukan karena Dolar

19 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bulog Jatim Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET

19 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pegawai Pojok Obat Supermarket Harus Bersertifikat

19 Mei 2026 - 17:56 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Pernyataan Prabowo soal Dolar

18 Mei 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Terus Tambah Alutsista Militer, Berikut Daftarnya

18 Mei 2026 - 20:16 WIB

Trending di Nasional