Menu

Mode Gelap

News

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

badge-check


					Daftar harga BBm terbaru 18 April 2026 yang dikeluarkan Pemerintah dan Pertamina, per 18 April 2026. Foto: instagram@voxnetizens Perbesar

Daftar harga BBm terbaru 18 April 2026 yang dikeluarkan Pemerintah dan Pertamina, per 18 April 2026. Foto: instagram@voxnetizens

Penulis: Tanasyafirta L. Tirani  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pemerintah/Kementerian ESDM melalui  Pertamina yang mengeluarkan pengumuman teknis dan daftar harga baru di kanal resminya (laman www.pertamina.com dan rilis resmi) serta menyesuaikan harga di seluruh SPBU per 18 April 2026.

Berikut kenaikan harga nasional efektif per 18 April 2026:

Tidak Naik

  • Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami kenaikan dan masih mengacu pada harga 1 April 2026.

  • Harga BBM subsidi (Pertalite, Solar, dan jenis lain yang disubsidi) tetap tidak berubah dan masih mengikuti patokan pemerintah.

Harga di tiap provinsi/SPBU bisa sedikit berbeda karena pajak daerah dan biaya distribusi, sehingga angka di atas menjadi acuan utama di Pulau Jawa, sementara di daerah lain ada variasi tipis.

Alasan Kenaikan

Alasan utama kenaikan harga BBM non‑subsidi per 18 April 2026 adalah penyesuaian terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia dan tekanan fiskal pada APBN, karena mekanisme harga BBM non‑subsidi mengikuti pasar global.

Harga minyak mentah global berada di kisaran US$90–115 per barel, didorong ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan gangguan jalur pelayaran seperti Selat Hormuz.

Skema harga BBM non‑subsidi (Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex) memakai acuan harga internasional seperti MOPS dan Argus, sehingga naik turunnya minyak global langsung terasa di harga pom bensin.

Selisih antara harga keekonomian BBM dan harga jual yang dipertahankan pemerintah menyebabkan kompensasi dan subsidi terus membesar di APBN.

Tanpa kenaikan harga, risiko kerugian dan cashflow yang tertekan di Pertamina semakin besar, sehingga kenaikan BBM non‑subsidi dipandang sebagai cara untuk menjaga kesehatan fiskal dan keuangan perusahaan pelat merah.

Secara singkat, kenaikan ini adalah kombinasi logis: harga minyak dunia mahal + tekanan anggaran negara → penyesuaian harga BBM non‑subsidi mengikuti mekanisme pasar, sementara harga BBM subsidi tetap sengaja ditanam. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News