Menu

Mode Gelap

News

Gaji Megawati di Red Spark Rp 2,4 Miliar hanya Setengah dari Vanja Bukilic Rp 4,8 Miliar

badge-check


					Megawati Hangestri Indonesia dan Vanja Bukilic Serbia, keduanya memperkuat tim.voli Daejon Red Spark. Instargam@megawati_redspark99 Perbesar

Megawati Hangestri Indonesia dan Vanja Bukilic Serbia, keduanya memperkuat tim.voli Daejon Red Spark. Instargam@megawati_redspark99

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM- Megawati Hangestri Pertiwi, pemain voli asal Indonesia, mendapatkan gaji sebesar US$150 ribu (sekitar Rp2,4 miliar) untuk musim 2024/2025 setelah memperpanjang kontrak dengan Daejeon Red Sparks.

Kenaikan gaji mencapai 50% dibandingkan musim sebelumnya, di mana ia menerima US$100 ribu. Namun demikian, gaji Megawati hanya separuh dari Vanja Bukilic  pemain asal Serbia, mendapatkan gaji tertinggi di klub tersebut, yaitu 412 juta Won (Rp4,8 miliar).

Megawati berada di posisi ketujuh dalam daftar gaji tertinggi tim, jauh di bawah Bukilic.

Gaji ini menempatkannya di posisi ketujuh dalam daftar pemain dengan gaji tertinggi di tim tersebut.

Megawati dikenal sebagai salah satu pemain internasional yang berkontribusi signifikan bagi tim di Liga Voli Korea.
Megawati Hangestri bergabung dengan klub Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks pada Juli 2023.
Dia berhasil menampilkan performa yang baik, membantu tim lolos ke playoff V-League untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun. Setelah sukses di musim pertamanya, Megawati kembali ke Red Sparks untuk musim 2024/2025. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

China Kuasai Cadangan Minyak Mentah 1,4 Miliar Barel, Tiga Kali Cadangan Amerika 413 Juta Barel

24 April 2026 - 09:11 WIB

Bike to Work Mengawali Peringatan Hari Bumi di Pemkab Jombang

24 April 2026 - 08:16 WIB

Program Wirausaha Baru di Jombang, Pelatihan Ternak Ayam Ulu di Bandarkedungmulyo

24 April 2026 - 07:44 WIB

Korupsi Dana Hibah Rp242 Miliar, Kejari Magetan Menahan Ketua DPRD Suratno dan 5 Orang Lainnya

23 April 2026 - 21:12 WIB

Terulang Lagi, Pria Terjun dari Jembatan Cangar Batu Meninggalkan Yamaha Vixion

23 April 2026 - 16:17 WIB

Gempa 3.8 Magnetudo di Buleleng Bali dan Timor

23 April 2026 - 15:30 WIB

Jusuf Hamka Menang Gugatan Rp119 Triliun Lawan Hary Tanoesoedibyo

23 April 2026 - 10:52 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (1): Ketika Kekerasan Jadi Pilihan Aksi

22 April 2026 - 18:30 WIB

KPJ Sabah Specialist Hospital, Pusat Perawatan Kesehatan yang Makin Mendunia Pilihan Pasien Indonesia

22 April 2026 - 11:39 WIB

Trending di Headline