Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Dinas PUPR Pemkab Jombang Serahkan Penghargaan Satyalencana kepada 35 ASN

badge-check


					Dinas PUPR Pemkab Jombang menyerahkan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10  Tahun, kepada  36 ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 29 September 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Dinas PUPR Pemkab Jombang menyerahkan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, kepada 36 ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 29 September 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro  Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, JOMBANG- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Jombang mengadakan apel pagi seperti biasa di halaman kantor sebelum mulai bekerja. Apel ini dihadiri oleh semua karyawan dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Imam Bustomi, S. T,  Senin 29 September 2025.

Dalam apel kali ini ada momen yang penting, yaitu pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025. Sebanyak 36 pegawai mendapatkan penghargaan ini sebagai tanda penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemberian Satyalancana dilakukan secara simbolis dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang bersama Sekretaris Dinas. Suasana apel menjadi lebih penuh makna dengan adanya momen penghargaan ini.

“Satyalancana adalah tanda penghormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalankan tugasnya dengan setia, berdedikasi, terampil, jujur, disiplin, dan telah bekerja terus-menerus minimal selama 10 tahun,” jelas Imam Bustomi, S. T. selaku pemimpin apel.

Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa penghargaan Satyalancana tidak hanya untuk 10 tahun, tetapi juga ada untuk 20 tahun, 30 tahun, dan seterusnya.

Dengan adanya pemberian Satyalancana ini, diharapkan para pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga kejujuran, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jombang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Festival Gambus Misri Muncul di Sumobito setelah 40 Tahun Menghilang

11 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pusoko Jadi Kades Antar Waktu Sumberteguh Kudu

11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Trending di Nasional