Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Diduga Akibat Tekanan Ekonomi, Sri Yuliana Culik Bilqis dan Jual 3 Anaknya Rp 300.000

badge-check


					Sri Yuliana, 32, tersangka  penculik Bilqis Ramadani, 4 tahun enam bulan,. Diduga kuat perilakunya itu akibat tekanan enokomi yang berat, setelah suaminya meninggalkan dirinya dengan lima anak. Sebagai singel paren ia harus menghidupi seluruh anaknya, akhirnya menjual tiga anaknya dengan harga Rp 100.000/ anak. Foto: Kolase Perbesar

Sri Yuliana, 32, tersangka penculik Bilqis Ramadani, 4 tahun enam bulan,. Diduga kuat perilakunya itu akibat tekanan enokomi yang berat, setelah suaminya meninggalkan dirinya dengan lima anak. Sebagai singel paren ia harus menghidupi seluruh anaknya, akhirnya menjual tiga anaknya dengan harga Rp 100.000/ anak. Foto: Kolase

Penulis: Mulawarman   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKASSAR– Polda Sulsel membeberkan fakta baru dalam kasus penculikan Bilqis (4,5 tahun), bocah perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku utama, Sri Yuliana alias Ana (30), ternyata pernah menjual tiga anak kandungnya sendiri, masing-masing seharga Rp100 ribu.

Fakta ini diungkap berdasarkan keterangan salah satu anak Sri Yuliana yang kini berada di bawah pengawasan petugas UPTD PPA Makassar.​

Saat dalam pemeriksaan dikonfirmasi tengtang penjualan anak kandungnya itu, Sri Yuliana alias Ana (30), pelaku utama penculikan Balita Bilqis di Makassar, mengaku pernah menjual tiga anak kandungnya sendiri dengan harga Rp 100 ribu per anak. Namun, secara detil, dua dari anak tersebut diduga dijual ke jaringan perdagangan anak, sementara satu anak lagi nasibnya tidak sepenuhnya terungkap kepada publik.

Rentetean kejadian ini diduga kuat akibat tekanan ekonomi yang ekstrem menimpa tersangka Sri Yuliana, sebagai orang tua tunggal ia harus menghidupi lima anaknya pasca, suaminya meninggalkan keluarga pergi ke Papua.

Sri Yuliana alias Ana memiliki lima anak kandung. Dari lima anak tersebut, tiga anaknya pernah dijual dengan harga Rp 100 ribu per anak.

Ketiga anak yang dijual itu adalah anak ke-3, ke-4, dan ke-5, dengan inisial RT, RJ, dan P. Sedangkan dua anak lainnya, yaitu FB dan FS, masih dirawat oleh Sri Yuliana dan sekarang berada di bawah perlindungan di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.

Dalam pernikahannya dengan suami berinisial OD sejak 2016, Sri Yuliana dikaruniai lima anak. Sri dan suaminya diduga telah pisah ranjang sejak beberapa waktu lalu.

Penjualan anak dilakukan dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri, Makassar, dan Sri Yuliana memperoleh total Rp 300 ribu dari penjualan ketiga anak tersebut.

Kronologi dan Fakta Baru

  • Sri Yuliana alias Ana ditangkap karena diduga menculik dan menjual Bilqis seharga Rp3 juta kepada seseorang di Makassar, yang kemudian menjualnya lagi ke jaringan di Jambi.​​

  • Selain kasus Bilqis, Sri Yuliana juga diduga pernah menjual tiga anak kandungnya sendiri, masing-masing dengan harga Rp100 ribu, berdasarkan pengakuan salah satu anaknya.​

  • Dua anak Sri Yuliana lainnya kini berada di rumah aman dan mendapatkan pendampingan dari petugas UPTD PPA Makassar.​​

Dampak dan Penanganan

  • Kasus ini mengungkap praktik penjualan anak yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya sendiri, menimbulkan keprihatinan terhadap perlindungan anak di Indonesia.​

  • Polri dan instansi terkait berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban serta anak-anak lain yang terdampak.​​

Fakta baru ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki rekam jejak yang sangat serius dalam kasus penjualan anak, termasuk anak kandungnya sendiri, dan menjadi perhatian utama bagi aparat penegak hukum serta masyarakat.​

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (31): Masyarakat Nasionalis Dibentuk Seperti Militer

4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

4 Juli 2026 - 19:25 WIB

Pitono Nugroho Nakhodai ICMI Jatim 2026–2031: Usung Tujuh Modal

4 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anak Krakatau Meletus Semburkan Awan Panas 400 M, Hindari Jarak Radius 2 Kilometer

4 Juli 2026 - 13:41 WIB

Akun Gaya Hidup Pejabat: Instagram@cabinetcouture_idn Diblokir atas Permintaan Komdigi

4 Juli 2026 - 12:51 WIB

Saksi Fakta Dosen Non-ASN di MK, Dr Cenuk Lulusan Australia Dapat Gaji Total Rp4 Juta/ Bulan

4 Juli 2026 - 10:47 WIB

Wapres JD Vance: Israel Jangan Ganggu Perundingan Damai AS- Iran

3 Juli 2026 - 17:51 WIB

Raja Juli Klaim Kembalikan Amplop Dua Hari sebelum KPK OTT Bupati Kuansing

3 Juli 2026 - 17:04 WIB

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

Trending di News