Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Dedi Mulyadi Inspeksi Pemagaran Laut 800 Hektar di Bekasi, Deolipa Yumara Akui Perusahaanya Bersalah

badge-check


					Inilah gerakan gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung melakukan inspeksi ke lokasi area pemagaran 800 ha laut di kawasan pantai Bekasi, yang  dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dan PT Mega Agung Nusantaraoleh PT , Dedi melakukan inspeksi itu bersam pengacara perusahaan Deolipa Yumara, Jumat 24 Januari 2025. instagram@dedimulyadi71 Perbesar

Inilah gerakan gubernur terpilih Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung melakukan inspeksi ke lokasi area pemagaran 800 ha laut di kawasan pantai Bekasi, yang dilakukan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dan PT Mega Agung Nusantaraoleh PT , Dedi melakukan inspeksi itu bersam pengacara perusahaan Deolipa Yumara, Jumat 24 Januari 2025. instagram@dedimulyadi71

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BEKASI– Belum dilantik Dedi Mulyadi — Gubernur Terpilih Jawa Barat–  telah  melakukan inspeksi pada tanggal 24 Januari 2025, di lokasi pembangunan tanggul dan pagar lahan laut seluas 800 ha pantai di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kunjungannya itu dia menyuarakan keprihatinannya terkait legalitas tanggul pantai yang dibangun oleh dua perusahaan swasta, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TR dan PT Mega Agung Nusantara.

Dia menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang diperlukan untuk konstruksi tersebut, karena mereka hanya memiliki perjanjian sewa lahan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan setempat, yang tidak mencakup otorisasi untuk membangun pagar pantai.

Mulyadi menekankan bahwa pemasangan pembatas ini melanggar hukum yang ada dan meminta tindakan segera.

Ia meminta Sekretaris Daerah Jawa Barat untuk menekan perusahaan-perusahaan tersebut agar membongkar bangunan-bangunan tersebut secara sukarela.

Dia juga juga mempertanyakan bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan sertifikat untuk area yang cukup luas, yaitu sekitar 800 hektar lahan laut, yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum.

Inspeksi gubernur dihadiri oleh perwakilan hukum dari perusahaan-perusahaan yang terlibat, yang mengakui bahwa klien mereka memang telah melanggar peraturan dengan melakukan kegiatan tanpa izin pemerintah yang tepat.

Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk menangani pembangunan ilegal ini dan memastikan kepatuhan terhadap hukum maritim di wilayah tersebut.

Saat melakukan inspeksi itu, Dedy Mulyadi jutsru satu perahu dengan pengacara gondrong Deolipa Yumara sebagai legal office  perusahaan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yang telah membangun pagar dan aktivitas pembangunan di atas laut itu.

Dalam pernyataannya, Deolipa mengakui bahwa kliennya telah melanggar aturan terkait pembangunan pagar laut di Bekasi dan menyatakan bahwa mereka telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin yang diperlukan.

Meskipun permohonan tersebut ditolak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dalam nada seloroh, Dedy Mulyadi mengatakan bahwa kenal lama dengan  Deolipa Yumara, “Dia ini teman saya lama, saya tahu dia termasuk pengacara idealis. Karena idealis itulah, mudah bagi saya untuk melakukan pembicaraan,” tuturnya dalam sebuah unggah di akun instagram@dedimulyadi71.

Secata terang-terangan Dedli mengatakan kepada Deolipa Yumata,” Jadi jika nanti izin tidak diberikan,  kita akan bongkar pemagaran laut ini>” Ungkapan itu langsung mendapata persetujuan dari Deolipa Yumara.

“Ayo mari kita bekreja sama untuk membangun negeri ini, meskipun kita berada di jalur yang berbeda,” begitu ungkap Ddedi Mulyadi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

30 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Cuaca Panas di Sidoarjo Belum Reda, Musim Hujan Datang Akhir Oktober

30 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Elon Musk: Blindsight Implant bagi Penyandang Kebutaan Bisa Melihat

30 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Travel ITS Group Telantarkan 196 Jamaah Umrah di Juanda dan Jombang

30 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Ricuh 30 Menit di Muktamar NU, Massa Pakai Kaos Gambar Bakal Calon Terbalik

30 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:38 WIB

13 Pelanggaran yang Masuk RUU Perampasan Aset

30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Trending di News