Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Bupati Warsubi: Pemkab Jombang Komitmen Lidungi Perempuan dan Anak

badge-check


					Usai bahas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, bersama DPRD, Kamis 9 April 2025, bupati Jombang Warsubi langsung menggelar konferensi pers. Foto: jombangkab,go,id. Perbesar

Usai bahas Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, bersama DPRD, Kamis 9 April 2025, bupati Jombang Warsubi langsung menggelar konferensi pers. Foto: jombangkab,go,id.

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Bupati Jombang, H. Warsubi, Kamis 9 April 2025,  mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak melalui penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan.

Dalam rancangan itu, Warsubi menekankan bahwa Raperda ini merupakan langkah konkret untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, sejalan dengan visi Kabupaten Jombang untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis.

Pemkab Jombang berkomitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak lewat aturan hukum yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2008. Melalui Perda ini, korban berhak melapor, mendapat pendampingan hukum dan psikologis, serta layanan perlindungan dan rehabilitasi.

Produk hukum lain yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak antara lain Perbup Nomor 44 Tahun 2016, Perbup Nomor 20 Tahun 2019, Nomor 69 dan 70 Tahun 2022, sebagai bentuk komitmen yang berkelanjutan.

Raperda ini mencakup berbagai aspek, termasuk pencegahan, penanganan, pemulihan, dan pemberdayaan korban. Ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Ia menyatakan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak memerlukan kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga terkait.

Dia berharap agar regulasi ini dapat mengurangi angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Jombang.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati dan anggota DPRD, yang menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif ini.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Jombang berfokus pada beberapa pasal yang secara konkret berpihak kepada kaum perempuan dan anak. Berikut adalah beberapa poin penting yang diatur dalam Raperda tersebut:

Raperda ini mencakup pasal-pasal yang menetapkan langkah-langkah pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk penyuluhan dan pendidikan masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak.

Terdapat ketentuan mengenai prosedur penanganan kasus kekerasan, yang memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang diperlukan, termasuk akses ke layanan kesehatan dan rehabilitasi.

Raperda juga mengatur tentang pemulihan bagi korban kekerasan, termasuk dukungan psikologis dan sosial untuk membantu mereka kembali berfungsi dalam masyarakat.

Ada pasal yang menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dan anak, termasuk program-program yang mendukung kemandirian ekonomi mereka sebagai bagian dari upaya perlindungan.

Raperda ini memberikan kepastian hukum bagi korban dengan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, termasuk sanksi yang tegas bagi pelanggar.

Bupati Jombang, H. Warsubi, menekankan bahwa Raperda ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi warganya yang rentan, serta menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Membuka dan Menutup Muktamar ke 35, Presiden Prabowo Terima KTA NU dari KH Miftachul Akhyar

31 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Harga BBM Pertamax Diramal Naik Rp300—Rp550 pada September 2026

31 Agustus 2026 - 19:05 WIB

IDI Usul ke Menkes Standar Gaji Dokter hingga Rp110 Juta

31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tidak Ada Saksi, Posko DPP GRIB Milik Hercules Tibatiba Terbakar!

31 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Diduga Tak Kuat Tahan Beban Jembatan Gantung Anjlok, Saat Dilewati Bupati Pangandaran Bersama 50 Orang

31 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketum PB NU, KH Abdul Halim Mahfudz Tanda Tangan Fakta Integritas

31 Agustus 2026 - 10:49 WIB

KH Nurul Huda Djazuli Pimpin AHWA: Putuskan KH Miftachul Akhyar Kembali Duduki Rais Aam PB NU 2026-2031

31 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Bahar Smith Tantang Duel Hercules: Memperkusut Kasus Hukum Tewasnya Bambang Setiawan

30 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Trending di News