Menu

Mode Gelap

Nasional

BGN Klarifikasi Gaji Petugas MBG Segera Dibayar

badge-check


					Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung. Foto: ig@naniksdeyang Perbesar

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung. Foto: ig@naniksdeyang

Penulis: Gandung Kardiyono|Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai keterlambatan pembayaran gaji petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menegaskan bahwa isu yang muncul bukan disebabkan oleh tidak adanya ketersediaan anggaran, melainkan murni persoalan teknis administratif yang saat ini sedang diselesaikan secara intensif.

BGN mengungkapkan bahwa jumlah petugas yang terlibat dalam program sangat besar, terdiri dari sekitar 30.000 SPPI, serta petugas Akuntan (AK) dan Ahli Gizi (AG) yang jumlahnya menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

Volume data dan proses administrasi dalam jumlah tersebut menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa proses penyesuaian administrasi masih berlangsung,

khususnya untuk SPPI Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK.

Sementara itu, untuk SPPI Batch I dan II yang sudah berstatus PPPK, pembayaran gaji tidak mengalami hambatan.

“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi.

Kami memastikan proses ini segera tuntas,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

BGN memastikan bahwa seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh.

Pembayaran gaji yang belum terproses dalam beberapa minggu terakhir akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya pada minggu ini.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat agar bekerja lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang.

Seluruh gaji petugas sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” tambah Nanik.

Nanik menegaskan bahwa BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector penggajian dan menginstruksikan seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan dan PPSPM, untuk menyelesaikan koordinasi secara segera dan terstruktur.

“Kami sangat menghargai kerja keras para petugas. Mereka adalah elemen kunci keberhasilan program, dan kami bertanggung jawab memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tutupnya.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Rp27 Triliun dari Kurban, Distribusi Daging Masih Belum Merata

29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Surabaya–Jember Terkoneksi Udara, Wings Air Resmi Buka Rute Baru

29 Mei 2026 - 21:19 WIB

DJP Blokir Serentak Rekening 84 Wajib Pajak Penunggak

28 Mei 2026 - 21:22 WIB

Sinergi Efektif Kemiskinan Ekstrem Jatim Terendah Nasional

25 Mei 2026 - 20:13 WIB

Kemenkes Gelar Mitigasi Ancaman Ebola

25 Mei 2026 - 19:39 WIB

Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional

24 Mei 2026 - 20:42 WIB

Trending di Nasional