Menu

Mode Gelap

News

Balon Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Novergie Warga Blitar, Genting Rontok!

badge-check


					Detik-detik anak-anak menaikkan balon membawa rentengan petasa, terbakar jatuh menimpa rumah warga bernama Novergoe, di kelurahan Blitar, kota Blitar, Senin 31 Maret 2025. Menyebabkan kebakaran dan genting rontok.
Instagram@zonautara_com Perbesar

Detik-detik anak-anak menaikkan balon membawa rentengan petasa, terbakar jatuh menimpa rumah warga bernama Novergoe, di kelurahan Blitar, kota Blitar, Senin 31 Maret 2025. Menyebabkan kebakaran dan genting rontok. Instagram@zonautara_com

Penulis: Sapteng Mukti Nunggal   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BLITAR- Sebuah balon udara yang membawa petasan jatuh menimpa rumah warga di kelurahan Blitar, kecamatan Sukorejo, kota Blitar, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi usai pelaksanaan shalat Idul Fitri 1446 Hijriyyah, sekitar pukul 07.47 WIB, Senin, 31 Maret 2025.

Novergie, pemilik rumah mengatakan, semula balon udara yang membawa mercon aktif jatuh mengenai atap rumah dan turun ke teras belakang dengan kondisi api masih menyala. Seketika, langsung dipadamkan menggunakan peralatan seadanya.

“Untuk saat ini, semua barang bukti sudah dibawa petugas kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk sisa atau puing-puing balon udara bekas terbakar dan segombyok mercon,” kata Novergie, Selasa, 1 April 2025, dikutip dari suaraindonesia.co.id.

Akibat insiden ini, atap rumah mengalami kerusakan dengan sekitar 10 genteng rusak. Beruntung, berkat kewaspadaan pemilik rumah, api tidak menyebar lebih luas dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Pihak kepolisian setempat telah mendatangi lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara, terutama yang dilengkapi dengan petasan, karena dapat membahayakan.

Terkait insiden jatuhnya balon udara di Blitar, pihak kepolisian telah menegaskan bahwa penerbangan balon udara merupakan pelanggaran terhadap UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan bahwa aktivitas ini dilarang dan akan ada tindakan tegas terhadap pelanggar.

Meskipun saat ini belum ada informasi spesifik mengenai sanksi yang diterapkan kepada pelaku yang menerbangkan balon tersebut, polisi telah mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan ini dan siap untuk menindak tegas jika pelanggaran terjadi.

Sanksi dapat mencakup tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan penjara bagi mereka yang nekat menerbangkan balon udara

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Sukorejo, Kompol Imam Subechi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran setelah menerima laporan melalui media sosial.

Ia juga menyatakan bahwa pelanggaran terhadap larangan menerbangkan balon udara telah terjadi, dan pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukannya karena dapat membahayakan. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Sindikat Menculik Bilqis di Makassar dan Menjual ke Keluarga Suku Anak Dalam Merangin Jambi

9 November 2025 - 21:34 WIB

Muncul 24 Nama Calon Pahlawan, Jombang Punya Dua Calon Hebat KH Abdurrahman Wahid dan KH Yusuf Hasyim Tebu Ireng

9 November 2025 - 12:35 WIB

Innovasi Komunikasi Petrokimia Gresik Berhasil Meraih 3 Penghargaan Nasional

9 November 2025 - 12:00 WIB

Menggeser Drakor, Bisnis Drama China 2025 Meraup Rp 156 Triliun Naik 34 Persen

9 November 2025 - 10:35 WIB

Harga Direktur RSUD Rp 1,25 M, KPK Tetapkan 4 Tersangka Dua Diantara Bupati dan Sekda Ponorogo

9 November 2025 - 10:07 WIB

Bilqis Bocah 4 Tahun Diculik di Makassar, Dijual Rp 3 Juta dan Ditemukan di Jambi

9 November 2025 - 09:30 WIB

Satu Korban Tewas, Peristiwa Berdarah di Depan Masjid Agung Pamekasan

9 November 2025 - 09:05 WIB

Korban meninggal dunia di tempat, usai terjadi tawuran di depan masjid agung Pamekasan, Minggu dini hari pukul 03.30 WIB, 9 November 2025. Foto: instagram@karimata_media

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

8 November 2025 - 16:37 WIB

Saat Hujan, Firmansyah Tewas Tersambar Petir di Rumahnya di Daleman Sampang

8 November 2025 - 15:41 WIB

Trending di Headline