Menu

Mode Gelap

News

Warga Ketintang Geger Buaya 3 M Lepas Kandang, Dievakuasi ke Kantor BBKSDA Kutisari Surabaya

badge-check


					Petugas BPBD Surabaya melakukan evakuasi seekor buata bernama Lusi, 3 meter, yang lepas kandang dan saat ini dipindahkan ke kantor BBKSDA di Kutisari, Surabaya. Instagram@bpbdsurabaya Perbesar

Petugas BPBD Surabaya melakukan evakuasi seekor buata bernama Lusi, 3 meter, yang lepas kandang dan saat ini dipindahkan ke kantor BBKSDA di Kutisari, Surabaya. Instagram@bpbdsurabaya

Penulis: Syaifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA-  Warga Ketintang, Surabaya, mengalami kepanikan pada Senin malam, 13 Januari 2025, ketika seekor buaya muara sepanjang 3 meter lepas dari kandangnya.

Buaya itu merupakan peliharaan seorang warga bernama Andre Janto (59) ini terpaksa dievakuasi karena pemiliknya tidak mampu merawatnya, terutama setelah pemiliknya dirawat di rumah sakit.

Begitu mendapat laporan ada buaya lepas, petugas Badan Penanggulangan Bancana Darah (BPBD) kota Surabaya, segera bergerak melakukan penangkapan dan dievakuasi dari rumah pemiliknya di daerah Ketintang Baru II A, Surabaya, Senin malam.

Buaya bernama Lusi itu sudah dipelihara Andre Janto sejak kecil dan biasanya diberi makan daging ayam atau ikan lele seberat 2 Kg setiap dua hari sekali. Semenjak AJ sakit, tidak ada yang berani memberi makan, termasuk anak dan istrinya.

Tidak diberi makan seperti biasanya, buaya itu tiba-tiba mendadak menjadi agresif dan menggerakkan ekornya dengan kencang hingga pintu kandangnya terbuka. Buaya ini pun lepas dan menggegerkan warga. Mengetahui hal itu, BA segera menghubungi Call Center 112 agar segera dievakuasi.

Warga Ketintang, Surabaya, mengalami kepanikan pada Senin malam, 13 Januari 2025, ketika seekor buaya muara sepanjang 3 meter lepas dari kandangnya. Buaya yang dipelihara oleh AJ (59) ini terpaksa dievakuasi karena pemiliknya tidak mampu merawatnya, terutama setelah AJ dirawat di rumah sakit

Setelah menerima laporan, pihak BPBD Surabaya segera berkoordinasi dengan pemilik buaya sebelum melakukan evakuasi. Buaya tersebut ditemukan berada di halaman belakang rumah AJ.
Istri AJ juga tidak mampu merawat buaya itu, sehingga mereka meminta bantuan kepada BKSDA untuk proses evakuasiKepala BPBD Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyatakan bahwa kondisi buaya saat ditemukan sudah di luar kandang. Evakuasi dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan warga dan hewan tersebut.
Setelah dievakuasi, buaya bernama Lusi yang sepanjang 3 meter itu dibawa oleh BPBD Surabaya ke kantor Kantor SKW III BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) terletak di Jl. Kutisari Selatan XIII/39, Surabaya, Jawa Timur.  Di sana, buaya tersebut diterima oleh bagian penyuluhan kehutanan untuk penanganan lebih lanjut
Buaya ini telah dipelihara selama tujuh tahun dan dikenal dengan nama “Lusi.” Kejadian ini menarik perhatian warga setempat dan menjadi topik pembicaraan hangat di komunitas. **

.
.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muncul Gerakan ‘Tolak Bayar Pajak’ di Jateng: Kenaikan Pajak Motor 32 Persen!

13 Februari 2026 - 23:12 WIB

The Gade Creative Lounge Resmi Lahir di FE Universitas Jember, Ahmad Zainuddin: Jembatan Inklusi Keuangan Aman

13 Februari 2026 - 22:42 WIB

Presiden Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN Dandan Hindayana

13 Februari 2026 - 21:32 WIB

Banjir Besar di Curahmalang Jember: Ratusan Warga Dievakuasi, Satu Perempan Tewas Tersengat Listrik

13 Februari 2026 - 21:01 WIB

Polsek Jombang Bersama Banser Gerebek dan Bakar Arena Judi di Banjardowo

13 Februari 2026 - 19:46 WIB

Dukung Program MBG, Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Kini Miliki 6 Unit SPPG

13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Operasi Pasar Mojokerto Fokus Stabilitas Harga Menjelang Idul Fitri

13 Februari 2026 - 19:00 WIB

Santri Ditemukan Tewas di Bak Tandon Air Lantai IV di Ponpes Nuris Pungging Mojokerto

13 Februari 2026 - 18:55 WIB

GP Ansor/Banser Tangerang Menolak Permohonan Maaf Bahar Smith, Kasus Hukum Jalan Terus

13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Trending di News