Menu

Mode Gelap

News

Gaji Megawati di Red Spark Rp 2,4 Miliar hanya Setengah dari Vanja Bukilic Rp 4,8 Miliar

badge-check


					Megawati Hangestri Indonesia dan Vanja Bukilic Serbia, keduanya memperkuat tim.voli Daejon Red Spark. Instargam@megawati_redspark99 Perbesar

Megawati Hangestri Indonesia dan Vanja Bukilic Serbia, keduanya memperkuat tim.voli Daejon Red Spark. Instargam@megawati_redspark99

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM- Megawati Hangestri Pertiwi, pemain voli asal Indonesia, mendapatkan gaji sebesar US$150 ribu (sekitar Rp2,4 miliar) untuk musim 2024/2025 setelah memperpanjang kontrak dengan Daejeon Red Sparks.

Kenaikan gaji mencapai 50% dibandingkan musim sebelumnya, di mana ia menerima US$100 ribu. Namun demikian, gaji Megawati hanya separuh dari Vanja Bukilic  pemain asal Serbia, mendapatkan gaji tertinggi di klub tersebut, yaitu 412 juta Won (Rp4,8 miliar).

Megawati berada di posisi ketujuh dalam daftar gaji tertinggi tim, jauh di bawah Bukilic.

Gaji ini menempatkannya di posisi ketujuh dalam daftar pemain dengan gaji tertinggi di tim tersebut.

Megawati dikenal sebagai salah satu pemain internasional yang berkontribusi signifikan bagi tim di Liga Voli Korea.
Megawati Hangestri bergabung dengan klub Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks pada Juli 2023.
Dia berhasil menampilkan performa yang baik, membantu tim lolos ke playoff V-League untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun. Setelah sukses di musim pertamanya, Megawati kembali ke Red Sparks untuk musim 2024/2025. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ibu Menangis kepada Cak Sholeh: Anaknya Dikeluarkan dari MAN 7 Jombang

26 Mei 2026 - 00:30 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Alternatif, Polsek Kudu Tanam Uwi Ungu

25 Mei 2026 - 20:10 WIB

Menelisik Akar Terorisme (8): Sepak Terjang Kaum Templar

25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Wanita Muda Warga Gubeng Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Nasir Best Tewas di Pintu Gerbang Gedung Putih, Serangan Ketiga di Area Donald Trump

25 Mei 2026 - 00:50 WIB

Jabar Kehilangan 12.000 Ha Hutan Akibat Eksploitasi, Disitu Dedi Mulyadi Cetuskan Pesta Babi

24 Mei 2026 - 23:48 WIB

Edan 12 Tahun PT Emas Hitam Mulia, Sukses Menambang Batubara 2.140 Ha Ilegal Kerugian Negara Rp520 M

24 Mei 2026 - 21:04 WIB

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan atau Penggelapan KSU Al Kahfi, Polres Jombang Tegaskan Sudah Sesuai SOP

24 Mei 2026 - 20:27 WIB

Jasad Anggi Dibuang di Simpang Yasmin Bogor, Pelaku Cekik Korban Gunakan Dasi

24 Mei 2026 - 14:32 WIB

Trending di News