Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah tegas kabar yang beredar luas mengenai pemadaman akses internet nasional selama tiga hari, mulai tanggal 25 hingga 27 September 2026. Dokumen yang menyebar dengan cepat melalui pesan daring itu dinyatakan palsu dan berita bohong, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (25/9/2026).

Kabar tersebut berbentuk dokumen bertajuk “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mengatasnamakan Komdigi serta mencantumkan nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Isinya menyebutkan adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional yang akan menyebabkan akses internet terputus selama tiga hari berturut-turut.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa dokumen tersebut murni pemalsuan. Ia menyatakan tidak ada kebijakan atau rencana pemadaman internet nasional pada tanggal yang disebutkan.

“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” ujar Angga dalam keterangan tertulisnya.

Ia memastikan seluruh layanan tetap berjalan normal.

“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir.”

Komdigi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik menarik uang tunai atau menghindari transaksi digital. Sistem perbankan dan mesin ATM tetap beroperasi seperti biasa, dan tidak ada dasar bagi tindakan terburu-buru tersebut.

Selain itu, masyarakat diminta jangan percaya pesan yang meminta menarik uang atau menunda pembayaran karena alasan pemadaman internet.

Komdigi mengimbau agar pesan hoaks jangan diteruskan ke kerabat atau kelompok percakapan. Warga diminta memeriksa informasi hanya melalui kanal resmi Komdigi atau instansi terkait lainnya.

Pihak kementerian bersama aparat penegak hukum sedang menelusuri siapa yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu ini. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, khususnya Pasal 45A ayat (3) mengenai penyebaran informasi elektronik yang diketahui tidak benar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” tegas Angga.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Arahan Prabowo, Bahlil Godok Strategi Konversi Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:12 WIB

Trending di Nasional