Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Menkeu Purbaya sebut Bea Cukai Sarang Korupsi dan Kebal Hukum, Hasan Nasbi: Silakan Diperika!

badge-check


					Hasan Nasbi Batupahat, - Jabatan per Juli 2026: Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Foto: instagram@hasan nasbi Perbesar

Hasan Nasbi Batupahat, - Jabatan per Juli 2026: Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Foto: instagram@hasan nasbi

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM,  JAKARTA – Sekretariat Presiden secara resmi menanggapi pernyataan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga yang seolah “kebal hukum” dan menjadi sarang praktik korupsi.

Dalam konferensi pers rutin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026 pukul 10.30 WIB, Juru Bicara Sekretariat Presiden, Hasan Nasbi Batupahat, menyampaikan pernyataan tertulis yang dimuat dalam Rilis Pers Nomor RIL/SET-PRES/07/2026/045 dan diunggah di situs resmi setneg.go.id.

“Tanggapi pernyataan publik mengenai dugaan hambatan penegakan hukum di lingkungan instansi penerimaan negara, pemerintah menegaskan prinsip yang tegas: tidak ada jabatan, tidak ada instansi, tidak ada orang yang kebal hukum,” Kata dia.

“Tidak ada kebijakan atau instruksi yang melindungi pejabat mana pun yang terbukti melakukan penyimpangan atau korupsi. Setiap laporan dan temuan harus ditindaklanjuti sesuai jalur hukum tanpa pandang bulu,” tegas Hasan Nasbi.

Respon terhadap Purbaya

Pernyataan ini merupakan respon langsung atas kritik yang dilontarkan Menkeu Purbaya dalam podcast kanal Densu bersama Denny Sumargo, pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Dalam rekaman yang disiarkan secara luas itu, Purbaya mengungkapkan keresahan mendalam soal pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan DJBC dan DJP.

“Selama ini kami merasa sulit menertibkan. Setiap ada laporan atau proses pemeriksaan dimulai, pejabat yang bersangkutan langsung melapor ke Istana, sehingga seolah-olah mendapat jalur perlindungan dan terhenti prosesnya,” tutur Ourbaya.

“Inilah kesan yang muncul, sehingga kedua lembaga itu dinilai menjadi sarang korupsi dan tempat aman bagi oknum yang berbuat salah,” ujar Purbaya dalam sesi wawancara tersebut.

Ia juga menyampaikan rencana penataan besar-besaran terhadap 15.872 tenaga yang bertugas di lingkungan Bea dan Cukai — angka sesuai data kepegawaian resmi per Mei 2026.

Penataan itu meliputi uji integritas, mutasi, penempatan ulang, hingga tindakan tegas bagi yang terbukti melanggar aturan.

“Kami akan periksa satu per satu. Bukan berarti semua bersalah, tapi harus dipilah. Jika terbukti terlibat penyimpangan, tidak ada ampun — bisa diberhentikan. Jika bersih, tetap dipertahankan atau dipindah ke posisi yang lebih sesuai,” tambahnya.

Data dan Klarifikasi

  •  Jumlah pegawai: 15.872 orang (ASN + tenaga pendukung) → mendekati angka 16.000 yang disebutkan Purbaya
  • Klarifikasi Kemenkeu: Istilah “dirumahkan massal” belum menjadi keputusan akhir; ini adalah wacana reformasi sistemik

Konteks kasus: Sepanjang 2021–2026, tercatat 29 kasus dugaan korupsi/pungli di DJBC dan 17 kasus di DJP yang ditangani KPK dan Kejaksaan, namun sebagian masih berhenti di tahap penyelidikan, memunculkan kesan hambatan

Merespon kekuhan menkeu Purbaya di atas, jubir KPK juga menyatakan siap menerima laporan dan mendampingi proses pengawasan.

Sementara itu Serikat Pegawai: Mendukung reformasi, namun meminta proses yang adil dan tidak menuduh kolektif. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BNN dan Bea Cukai Sita 3,37 Ton Bunga Ganja Dari Thailand yang Disimpan di Gudang di Gresik

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

125 Anak Ikuti Khitan Massal PT Pegadaian XII Surabaya, Dilaksanakan di Bojonegoro dan Genteng

3 Juli 2026 - 14:55 WIB

Usul Resmi Komisi I DPRD: Nama Jawa Barat Diubah Jadi Provinsi Pasundan

3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ompreng BGN Kualitas 304 Dikorupsi Rp217 Miliar, Jaksa Tetapkan Brigjen Lalu M. Iwan Jadi Tersangka

3 Juli 2026 - 11:38 WIB

1.077 BUMN Tinggal 300 Saja, Kejaksaan Agung Siapkan Audit Sampai ke Erick Thohir

3 Juli 2026 - 08:28 WIB

Arab Saudi Sudah Berani Tolak Pangkalan Amerika, Jaga Stabilitas Bersama Iran

2 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinyatakan Pailit: Tamat Sudah PT DOK, Utang Rp427 M Aset Hanya Rp200 M 637 Orang Menganggur

2 Juli 2026 - 20:01 WIB

Virus Nona Meledak di Dunia: Inikah Indonesia Pop (I-Pop) Siap Tantang K-Pop

2 Juli 2026 - 15:24 WIB

Pencemaran Limbah Plastik, Warga Desak PT SGP Tidak Beroperasi Selama Instalasi Limbah Belum Diperbaiki

2 Juli 2026 - 14:30 WIB

Trending di News