Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

PBB Masukkan Israel Daftar Hitam, Kasus Kejahatan Seksual di Kawasan Konflik

badge-check


					Antonio Gutteres, Sekjen PBB. Foto: instagran@antoniogutteres Perbesar

Antonio Gutteres, Sekjen PBB. Foto: instagran@antoniogutteres

Penulis: Jacobus E. Lato  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, NEW YORK-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi memasukkan Israel ke dalam daftar hitam tahunan  terkait kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang terjadi di wilayah konflik.

Langkah bersejarah ini tertuang dalam laporan tahunan berjudul Kekerasan Seksual Terkait Konflik 2025 yang dirilis Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, akhir Mei 2026.

Keputusan ini menegaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat memiliki dasar fakta yang terverifikasi, meskipun secara teknis bukan berupa penjatuhan sanksi ekonomi atau militer.

Dalam laporan tersebut, pasukan keamanan dan lembaga pemasyarakatan Israel dicatat telah melakukan berbagai tindakan kekerasan seksual yang sistematis terhadap warga Palestina.

Sebanyak 12 kasus telah dikonfirmasi kebenarannya, meliputi pemerkosaan, penyiksaan berunsur seksual, pemaksaan keadaan telanjang, penghinaan, hingga kekerasan fisik pada organ vital yang terjadi di berbagai pusat penahanan dan penjara.

PBB menekankan bahwa peristiwa ini bukanlah insiden terisolasi atau kebijakan bawahan semata, melainkan sebuah pola perilaku yang berulang dan terjadi di bawah kendali aparat.

Selain Israel, daftar hitam yang sama juga memuat nama kelompok Hamas, Rusia, serta sejumlah kelompok bersenjata lain yang dinilai memiliki rekam jejak serupa.

Sebagai reaksi keras, pemerintah Israel menolak mentah-mentah isi laporan tersebut dan menuduh PBB memiliki bias politik serta tidak berdasar fakta. Sebagai bentuk protes, Israel bahkan memutuskan hubungan kerja sama dengan kantor Sekretaris Jenderal PBB.

Meskipun bukan sanksi hukum yang langsung memutus hubungan internasional, masuknya ke daftar hitam memiliki dampak politik dan moral yang berat.

Status ini mewajibkan pihak yang tercantum untuk diawasi secara ketat selama minimal satu tahun serta diminta bertanggung jawab dan memperbaiki kondisi.

Jika pelanggaran terus berlanjut, langkah-langkah internasional yang lebih tegas dapat diberlakukan.

PBB menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menegakkan hukum kemanusiaan dan melindungi hak asasi manusia tanpa pandang pihak maupun kepentingan politik.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tuntut Keadilan, 50 Perwakilan Karyawan PT SGS Unjuk Rasa di Disnaker Jombang

17 Juli 2026 - 21:12 WIB

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Trending di News