Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

PBB Masukkan Israel Daftar Hitam, Kasus Kejahatan Seksual di Kawasan Konflik

badge-check


					Antonio Gutteres, Sekjen PBB. Foto: instagran@antoniogutteres Perbesar

Antonio Gutteres, Sekjen PBB. Foto: instagran@antoniogutteres

Penulis: Jacobus E. Lato  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, NEW YORK-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi memasukkan Israel ke dalam daftar hitam tahunan  terkait kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang terjadi di wilayah konflik.

Langkah bersejarah ini tertuang dalam laporan tahunan berjudul Kekerasan Seksual Terkait Konflik 2025 yang dirilis Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, akhir Mei 2026.

Keputusan ini menegaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat memiliki dasar fakta yang terverifikasi, meskipun secara teknis bukan berupa penjatuhan sanksi ekonomi atau militer.

Dalam laporan tersebut, pasukan keamanan dan lembaga pemasyarakatan Israel dicatat telah melakukan berbagai tindakan kekerasan seksual yang sistematis terhadap warga Palestina.

Sebanyak 12 kasus telah dikonfirmasi kebenarannya, meliputi pemerkosaan, penyiksaan berunsur seksual, pemaksaan keadaan telanjang, penghinaan, hingga kekerasan fisik pada organ vital yang terjadi di berbagai pusat penahanan dan penjara.

PBB menekankan bahwa peristiwa ini bukanlah insiden terisolasi atau kebijakan bawahan semata, melainkan sebuah pola perilaku yang berulang dan terjadi di bawah kendali aparat.

Selain Israel, daftar hitam yang sama juga memuat nama kelompok Hamas, Rusia, serta sejumlah kelompok bersenjata lain yang dinilai memiliki rekam jejak serupa.

Sebagai reaksi keras, pemerintah Israel menolak mentah-mentah isi laporan tersebut dan menuduh PBB memiliki bias politik serta tidak berdasar fakta. Sebagai bentuk protes, Israel bahkan memutuskan hubungan kerja sama dengan kantor Sekretaris Jenderal PBB.

Meskipun bukan sanksi hukum yang langsung memutus hubungan internasional, masuknya ke daftar hitam memiliki dampak politik dan moral yang berat.

Status ini mewajibkan pihak yang tercantum untuk diawasi secara ketat selama minimal satu tahun serta diminta bertanggung jawab dan memperbaiki kondisi.

Jika pelanggaran terus berlanjut, langkah-langkah internasional yang lebih tegas dapat diberlakukan.

PBB menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menegakkan hukum kemanusiaan dan melindungi hak asasi manusia tanpa pandang pihak maupun kepentingan politik.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hakim Fitrizal Lahirkan Yurisprudensi Baru: Yogi Mentawai Divonis Bersalah, tetapi Dimaafkan

15 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Menelisik Akar Terorisme (69): Kekaisaran yang Tidak Terlihat

15 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Trending di News