Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan bahwa sekitar 67% perusahaan di Tanah Air tidak berniat untuk melakukan rekrutmen karyawan baru, mengingat keterbatasan ruang ekspansi hingga ketidakpastian regulasi.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan terhadap perusahaan anggota terkait proyeksi ekspansi dalam 5 tahun ke depan. Menurutnya, sekitar 50% perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi.

“Sebanyak 67% perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kami juga salah satu hal yang perlu diperhatikan,” kata Bob dalam rapat panitia kerja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, hal ini tak terlepas dari turunnya investasi masuk untuk sektor padat karya. Padahal, formasi ketenagakerjaan Tanah Air yang masih didominasi tingkat menengah ke bawah memerlukan adanya sektor tersebut.

Bob menggarisbawahi bahwa hal ini bukan berarti mengesampingkan investasi untuk sektor padat modal. Menurutnya, penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) tetap penting, tetapi sektor padat karya semestinya tidak dilupakan.

Selain itu, terdapat pula faktor fleksibilitas regulasi ketenagakerjaan. Di samping untuk menarik lebih banyak investasi, dia menggarisbawahi perlunya mendorong regulasi yang lebih fleksibel untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas.

Dia menyebut, negara-negara dengan karakter regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksibel cenderung mampu menarik investasi yang lebih besar. Dengan demikian, lapangan kerja bagi pencari kerja justru dapat diciptakan.

Oleh karena itu, Bob menyebut bahwa Apindo juga mendorong terwujudnya undang-undang yang mampu mengakomodasi kepentingan pencari kerja, di samping kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Kita berharap undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru menyebabkan investasi tidak masuk sehingga mereka yang sebenarnya membutuhkan pekerjaan itu tidak mendapatkan kesempatan seperti yang diharapkan,” ujar Bob.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Arahan Prabowo, Bahlil Godok Strategi Konversi Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:12 WIB

Beras di Ritel Modern Kosong Imbas Fortifikasi Disetop, Mentan Buka Suara

21 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional