Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Menaker Usulkan Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta

badge-check


					Menaker Yssirlie Perbesar

Menaker Yssirlie

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengusulkan penambahan kuota peserta program Magang Nasional 2026 dari awalnya 100 ribu menjadi 150 ribu orang. Usulan itu melihat tingginya minat masyarakat terutama dari kalangan lulusan baru (fresh graduate) saat peluncuran program ini pada 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Menaker saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

“Jadi, memang kita mengusulkan karena antusiasme luar biasa. Kita memang mengusulkan (peningkatan kuota peserta Magang Nasional), ini baru usulan ya, 150 ribu orang,” kata Menaker seperti dikutip Antara.

Pihaknya juga memastikan peninjauan dan evaluasi Magang Nasional tahap pertama dan kedua terus berjalan dan ditingkatkan. Menaker mengaku usulan ini sudah disampaikan kepada Prabowo Subianto Presiden, sembari melakukan pembahasan dan menunggu persetujuan ketersediaan anggaran.

“Semoga ini juga dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, dari Kemenko (Bidang Perekonomian) nantinya program ini bisa kita laksanakan. Sehingga, harapan dari para peserta magang bahwa program magang ini bisa berlanjut di tahun ini memang bisa terwujud,” ujar Menaker Yassierli.

Sejauh ini, program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.

Peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan tetapi kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan.

Dalam pelaksanaan kedepannya, Kemnaker memastikan akan terus memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui penguatan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.***

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Trending di Nasional