Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Token PLN Rp 100 Ribu, Begini Cara Hitung kWh

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel menimbulkan krisis energi di banyak negara. Apakah krisis energi berimbas terhadap tarif listrik? Berikut tarif listrik token yang berlaku mulai 1 April 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk periode triwulan II (April–Juni) 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero), termasuk golongan rumah tangga, baik prabayar maupun pascabayar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, setelah mempertimbangkan berbagai parameter ekonomi makro.

Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga April 2026

Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai April 2026:

Tarif Listrik Bersubsidi:
– R-1/TR 450 VA: Rp 415 per kWh
– R-1/TR 900 VA: Rp 605 per kWh

Tarif Listrik Non-Subsidi:
– R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
– R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
– R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Cara Hitung kWh dari Token Listrik

Bagi pelanggan prabayar, jumlah listrik (kWh) yang didapat dari pembelian token akan dipengaruhi oleh:
– Tarif dasar listrik
– Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah

Rumus perhitungannya adalah:

(Nominal token – PPJ) ÷ tarif listrik = jumlah kWh

Berikut simulasi pembelian token Rp 100.000 di Jakarta:

– Daya 900 VA
PPJ 2,4% → Rp 2.400
Rp 100.000 – Rp 2.400 = Rp 97.600
Rp 97.600 ÷ Rp 1.352 = 72,19 kWh

– Daya 1.300–2.200 VA
PPJ 2,4% → Rp 2.400
Rp 97.600 ÷ Rp 1.444,70 = 67,56 kWh

– Daya 3.500–5.500 VA
PPJ 3% → Rp 3.000
Rp 97.000 ÷ Rp 1.699,53 = 57,07 kWh

– Daya ≥ 6.600 VA
PPJ 4% → Rp 4.000
Rp 96.000 ÷ Rp 1.699,53 = 56,49 kWh

Pemerintah menahan tarif listrik untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang periode konsumsi tinggi seperti Lebaran.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Tarif listrik April 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Masyarakat tetap dapat membeli token listrik dengan harga yang sama seperti sebelumnya.

Namun, jumlah kWh yang diperoleh tetap bergantung pada tarif listrik dan potongan pajak daerah, sehingga penting untuk memahami cara menghitungnya agar penggunaan listrik lebih efisien. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PIHPS: Cabai Rawit Tembus Lebih dari Rp100 ribu Per Kilogram

24 September 2026 - 19:59 WIB

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

24 September 2026 - 19:48 WIB

Sekolah Negeri Bakal Digratiskan, Mendikdasmen: Dimulai dari TK hingga Kuliah

23 September 2026 - 20:43 WIB

Warga RI Usia 17 Tahun Bakal Dapat Rp 50 Ribu, Pemerintah Siapkan Rp 3,8 T

23 September 2026 - 19:59 WIB

Pastikan Sesuai Spek, LSM Seven Gab Bersama Dinas PU Sidoarjo Pantau Proyek Jalan Bluru

23 September 2026 - 10:27 WIB

PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim Imbas Pasokan Gas Terbatas

22 September 2026 - 20:36 WIB

Pemprov Jatim Amankan 411 Aset Idle dari Ancaman Mafia Tanah

22 September 2026 - 20:07 WIB

Arahan Prabowo, Bahlil Godok Strategi Konversi Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:12 WIB

Beras di Ritel Modern Kosong Imbas Fortifikasi Disetop, Mentan Buka Suara

21 September 2026 - 19:02 WIB

Trending di Nasional