Menu

Mode Gelap

News

Bikin Resah Warga, Ahmad Dani Minta Maaf Soal Penyebaran Hoaks Gondoruwo di Tiris Probolinggo

badge-check


					Ahmad Dani (mengenakan baju lengan panjang warna toska) adalah warga Dusun Sengonan, Desa Tlogoargo, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia minta maaf karena telah menyebabrkan isu hoaks ada gondoruwo melalui akun TikTok “Mas Dani” yang menjadi penyebar pertama informasi tersebut ke publik. Foto: Instagram@bolinggo.com Perbesar

Ahmad Dani (mengenakan baju lengan panjang warna toska) adalah warga Dusun Sengonan, Desa Tlogoargo, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Ia minta maaf karena telah menyebabrkan isu hoaks ada gondoruwo melalui akun TikTok “Mas Dani” yang menjadi penyebar pertama informasi tersebut ke publik. Foto: [email protected]

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PROBOLINGGO – Kabar kemunculan sosok misterius berwujud hitam, bermata merah, dan bertaring yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo pada Jumat malam, 27 Maret 2027, dinyatakan tidak benar atau hoaks.

Ahmad Dani, penyebar hoaks sosok misterius di Tiris, Probolinggo, adalah warga Dusun Sengonan, Desa Tlogoargo, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, ia minta maaf Sabtu 28 Maret 2026.

Ia dikenal sebagai pemilik akun TikTok “Mas Dani” yang menjadi penyebar pertama informasi tersebut ke publik.

Pemerintah kabupaten dan sejumlah pihak di Probolinggo telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut merupakan kabar bohong yang tersebar di media sosial dan grup‑grup perpesanan.

Pihak‑pihak terkait mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebar ulang konten serupa tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

Satgas dan pihak keamanan setempat meminta warga Tiris untuk tetap tenang dan waspada terhadap informasi viral berkaitan penampakan gaib, karena potensi penyebaran hoaks bisa memicu kepanikan berlebihan.

Masyarakat juga disarankan melaporkan unggahan mencurigakan ke pihak berwenang atau melalui saluran resmi pemerintah kabupaten agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyebar pertama kabar hoaks sosok misterius hitam bermata merah di Tiris, Probolinggo adalah Ahmad Dani, warga Dusun Sengonan, Desa Tlogoargo, yang juga pemilik akun TikTok “Mas Dani”.

Peran Ahmad Dani
Ahmad Dani mengakui bahwa ia adalah orang yang pertama kali menyebarkan informasi mengenai sosok misterius tersebut melalui unggahannya di TikTok, yang kemudian viral dan menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Aksinya itu menjadi pemicu utama penyebaran hoaks tersebut, meski kemudian Pemkab dan pihak terkait memastikan kabar tersebut tidak benar.

Berdasarkan informasi yang beredar, Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak terkait di Tiris yang meminta Ahmad Dani, penyebar pertama kabar hoaks sosok misterius hitam bermata merah, untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Ahmad Dani kemudian mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf, baik secara langsung maupun melalui unggahan di media sosial.

Permintaan maaf tersebut dikaitkan dengan respons Pemkab Probolinggo secara institusi, lazimnya melalui aparat pemerintah daerah di Tiris (Kecamatan) dan jejaring Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang selama ini menjadi ujung tombak klarifikasi hoaks di wilayah itu.  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sulimah Korban Tewas Kecelakaan Mobil Kelinci Angkut 22-25 Orang Terguling di Jatidukuh Mojokerto

29 Maret 2026 - 00:34 WIB

Lewat Jalur Penerbangan Selatan, Irfan Yusuf Tegaskan Keberangkatan Haji Tetap 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:11 WIB

Membahayakan Keselamatan Umum, Balon Raksasa Ilegal Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:46 WIB

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Trending di News