Menu

Mode Gelap

News

Partai Gerindra Bikin Sayembara Bongkar Kasus Mafia Migas Berhadiah Rp10 Juta

badge-check


					Kondisi ekonomi sedang lesu-lesunya, Partai Gerindra memberi tawaran terbuka bagi masyarakat untuk memberi info terjadi mafia migas dengan hadiah Rp 10 juta. Foto: Instagram@bitoexpost Perbesar

Kondisi ekonomi sedang lesu-lesunya, Partai Gerindra memberi tawaran terbuka bagi masyarakat untuk memberi info terjadi mafia migas dengan hadiah Rp 10 juta. Foto: Instagram@bitoexpost

Penulis: Yusran Hakim |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Di tengah suasana perekonomian yang semakin mencekik saat ini, Partai Gerindra memang baru saja mengumumkan sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk warga yang melaporkan penyelewengan BBM subsidi (terutama solar), bukan khusus “mafia migas” besar, tapi praktik penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.

Hadiah sekitar Rp 10 juta disiapkan untuk masyarakat yang bisa memberikan informasi dan bukti kuat (misalnya rekaman video) tentang penyelewengan BBM subsidi.

Fokusnya pada aksi seperti penyalahgunaan solar subsidi, pengoplosan, atau penjualan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, yang sering dianggap bagian dari praktik “mafia” di tingkat lapangan.

Bukti yang diminta umumnya berupa rekaman aktivitas penyelewengan, lalu diserahkan ke anggota dewan atau struktur Partai Gerindra di setiap tingkatan (DPR, DPRD provinsi/kabupaten/kota).

Cara Melapor

  • Dokumentasikan kejadian: rekam video/foto yang jelas waktu, tempat, pelaku, dan modus (misalnya truk isi solar subsidi lalu dijual lagi).

  • Simpan data pendukung: catat lokasi SPBU, nomor polisi kendaraan, jam kejadian, dan saksi bila ada.

  • Hubungi/temui kader atau anggota dewan Gerindra di daerah Anda (DPRD kota/kabupaten/provinsi atau DPC Gerindra) dan serahkan bukti sesuai mekanisme yang mereka jelaskan di pemberitaan.

  • Untuk mafia migas skala besar (level korporasi/korupsi Pertamina, dsb.), jalurnya biasanya lewat aparat penegak hukum (Kejaksaan, KPK, atau polisi), walaupun informasi dari publik tetap bisa membantu penyidikan.

Kalau Anda mau, tulis saja: “Saya punya info kasusnya di mana, pelakunya siapa, dan modusnya apa” lalu saya bisa bantu susunkan poin-poin laporan yang rapi untuk disampaikan ke pihak terkait.

Bambang Haryadi mengumumkan sayembara berhadiah Rp10 juta dari Partai Gerindra untuk pelapor penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar.

Dia adalah Ketua DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, yang menyatakan pengumuman ini pada 14 Maret 2026 di Jakarta.

Bambang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, mendorong warga merekam bukti dan menyerahkannya ke struktur partai setempat.

Pengumuman ini bagian dari upaya Gerindra mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran untuk petani, nelayan, dan angkutan umum.

Dia menekankan tidak boleh ada penyelewengan, dengan hadiah diberikan setelah verifikasi bukti oleh fraksi atau DPC Gerindra.

Cara Mencairkan Hadiah

Partai Gerindra menawarkan hadiah Rp10 juta untuk siapa saja yang memberikan informasi atau bukti penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar oleh mafia Migas.

Anda harus menyediakan bukti kuat berupa rekaman video atau informasi akurat tentang aktivitas penyelewengan, seperti solar yang dialihkan ke industri atau penadah malam hari.

Serahkan bukti tersebut ke pengurus Gerindra setempat, seperti DPC atau anggota Fraksi Gerindra di DPRD kabupaten/kota. Hadiah akan diberikan setelah verifikasi oleh partai.

Verifikator

Berdasarkan pengumuman sayembara Gerindra, ukuran validitas informasi ditentukan oleh bukti kuat seperti rekaman video atau dokumentasi akurat yang menunjukkan penyelewengan subsidi BBM, misalnya tenaga surya yang dialihkan secara ilegal ke penadah atau industri di malam hari.

Informasi dianggap sah jika dapat dibenarkan oleh Pengurus Gerindra setempat (DPC atau Fraksi DPRD Gerindra) sebagai fakta nyata, bukan sekadar tuduhan tanpa bukti visual atau detail yang jelas.pringsewu.inews+1

Modus umum seperti SPBU klaim solar habis sore hari tapi tangki dipindah malam dengan hari CCTV dimatikan harus didukung rekaman yang kredibel untuk lolos verifikasi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Meracik Mercon Dalam Musala Arruba’ Udanawu Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar Diangkut ke Rumah Sakit

17 Maret 2026 - 16:07 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:55 WIB

Jibom dan Gegana Dikerahkan Untuk Selidiki Kasus Ledakan di Masjid Pesona Raya Regency Jember

17 Maret 2026 - 15:42 WIB

RT Berseri Kranggan: Wujudkan Permukiman Sehat Mojokerto

17 Maret 2026 - 15:10 WIB

Kasus Pembunuhan di Vila Cangu, Hakim Vonis 16 Tahun Penjara Dua WNA Jaksa Naik Banding

17 Maret 2026 - 12:32 WIB

Masjid Baru Balai Kota Mojokerto Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan

17 Maret 2026 - 09:34 WIB

KNPI Persoalkan Pemkab Kutai Timur Beli 2 Unit Mobil Penyadap Sinyal Rp 75 Miliar

17 Maret 2026 - 00:31 WIB

Kasus Tambang CV Aji, Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim

16 Maret 2026 - 23:38 WIB

One OPD One Event, Strategi Mojokerto Tarik Investor Pariwisata

16 Maret 2026 - 21:29 WIB

Trending di News