Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

KPK Tuduh Bupati dan Sekda Cilacap Memeras OPD Siapkan Dana THR Rp 750 Juta

badge-check


					KPK menetapkan bupati Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Foto saat bupati melantik sekda Cilacap. Foto: ist Perbesar

KPK menetapkan bupati Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Foto saat bupati melantik sekda Cilacap. Foto: ist

Penulis: Yusran  Hakim  |  Editor : Priyo Suwarno

KREDONEWS COM, JAKARTA– KPK menuduh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono memeras kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yaitu menerasvuntuk mengumpulkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) baik untuk kepentingan pribadi bupati maupun pihak eksternal.

Syamsul diyakini memerintahkan para kepala OPD menyediakan dana THR dari masing‑masing SKPD di lingkungan Pemkab Cilacap, dengan target penarikan mencapai sekitar Rp750 juta.

Demikian hasil konferensi pers, KPK di gedung Merah Putih, Sabtu sore, 14 Maret 2026.

Sebagian dana itu disiapkan untuk THR pribadi bupati, sementara sisanya untuk diberikan ke pihak eksternal yang tidak tercatat sebagai penerima THR resmi.

Alokasi paksa dari kepala OPDKepala OPD diminta menyetor dana THR setiap unit kerja, termasuk 47 SKPD yang berada di bawah koordinasi Pemkab Cilacap.

Dalam tempo tertentu sebelum OTT, total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp610 juta, yang kemudian menjadi salah satu barang bukti uang tunai yang disita penyidik.

KPK menetapkan Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko sebagai tersangka pemerasan THR Idul Fitri 2026 dan dugaan penerimaan terkait proyek di Cilacap.

Keduanya disangka memaksa aparat Pemkab menyiapkan dana yang pada dasarnya bukan hak bupati maupun pihak eksternal yang tidak sah sebagai penerima THR.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Suhu Naik 1,2 Derajat Celcius Akibat Super El Nino, 451 Ribu Nyawa Melayang

25 September 2026 - 21:11 WIB

Ada Ruang Menyerupai Kantor Polres, RS O Smach untuk Ambil Paksa Organ Manusia

25 September 2026 - 18:55 WIB

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Oknum Diknas Minta Jatah 10% dari Dana Revitalisasi 180 Gedung SD/ SMP di Bangkalan Rp38 Miliar

24 September 2026 - 16:56 WIB

Tim Ombudsman Sidak ke LP CIbinong: Temukan Bangunan Mirip Hotel dan Deretan Mobil Mewah!

24 September 2026 - 15:32 WIB

Trending di News