Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Mudik Motor Gratis Naik Kereta, Begini Cara Ikut Program MOTIS 2026

badge-check


					Program motis Perbesar

Program motis

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali membuka program Layanan Angkutan Motor Gratis (MOTIS) untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Program ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya akibat tingginya mobilitas pemudik menggunakan sepeda motor.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menyampaikan berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, sebanyak 24,08 juta masyarakat diprediksi akan mudik menggunakan sepeda motor.

“Melalui program MOTIS, Pemerintah menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan gratis,” ujar Allan dikutip Rabu, 4 Maret 2026.

Pendaftaran program MOTIS Angkutan Lebaran 2026 dibuka mulai 1 hingga 29 Maret 2026. Periode pengangkutan motor untuk arus mudik berlangsung pada 13–19 Maret 2026, sementara untuk arus balik berlangsung 24–30 Maret 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui lama https://nusantara.kemenhub.go.id atau secara offline di 17 stasiun yang ditunjuk.

Adapun 17 stasiun itu dianantaranya Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Cepu, Stasiun Kroya, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kebumen, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Purwosari, dan Stasiun Madiun.

Layanan MOTIS: Lintas Utara, Tengah, dan Selatan

Program MOTIS 2026 melayani tiga lintas utama:

Lintas Utara – berhenti di Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, dan Cepu.
Lintas Tengah – berhenti di Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Cirebon Prujakan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, dan Lempuyangan.
Lintas Selatan – berhenti di Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Bekasi, Kiaracondong, Kroya, Kebumen, Lempuyangan, Purwosari, dan Madiun.

Menurut Allan, penambahan Lintas Selatan pada MOTIS 2026 merupakan perluasan jangkauan layanan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup Lintas Utara dan Tengah.

Syarat dan Ketentuan Peserta MOTIS 2026

Peserta wajib mendaftar secara online atau di posko pendaftaran resmi.
Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain.
Setiap peserta harus memiliki KTP, KK, dan SIM C; motor maksimal 200 cc.
Satu motor difasilitasi 2 tiket penumpang plus satu tiket anak (di bawah 3 tahun).
Peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi di posko sesuai jadwal.
Motor diserahkan H-2 atau H-1 sebelum keberangkatan.
Motor tidak boleh meninggalkan helm dan kaca spion; BBM dikosongkan saat penyerahan.
Kode booking tiket kereta akan diberikan saat penyerahan motor.
Peserta dilarang memberi tip kepada petugas MOTIS 2026 dan wajib mematuhi semua peraturan.

“Dengan hadirnya program MOTIS, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman serta merayakan Idul Fitri 1447 H dengan khusyuk dan menyenangkan,” pungkas Allan.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

300 Ojol Kota Malang Antusias Sambut Pembebasan Tunggakan PKB

9 Agustus 2026 - 19:53 WIB

PPh 22 Ditunda, Tokopedia Refund Dana Pajak Penjual Paling Lambat 30 September

9 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Deposit Judol Saat Piala Dunia Tembus Rp 1,02 Triliun

9 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Trending di Nasional