Penulis: Reynaldi Pranata | Editor: Priyo Suwarno
KREWONEWS.COM, BALI- Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan bahwa polisi saaat sedang mengirimkan red notice kepada Interpol untuk melakukan penangkapan enam terduga penculik dan pembunuh anak jutawan Ukraina, Igor Kamarov, 28, yang tewa diculik di Bali.
Kepada pers, 27 Februari 2026, ia menjelaskan bahwa Polda Bali menerima laporan penculikan yang masuk pada 16 Februari 2026 di Kuta Selatan.
Ariasandy menguraikan bukti seperti rekaman CCTV, GPS kendaraan sewaan, jejak darah identik milik korban di vila Tabanan, serta penetapan enam tersangka WNA berinisial RM, PK, AS, VN, SM, dan DH.
Polda Bali mengajukan red notice Interpol untuk memburu keenam tersangka, di mana dua masih di Indonesia dan sisanya diduga kabur via Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seorang WNA inisial C juga ditangkap di NTB atas peran pemalsuan paspor untuk sewa kendaraan.
Kasus dijerat Pasal 450 KUHP Baru dengan ancaman 12 tahun penjara; jejak darah dan video live korban jadi bukti kuat, meski lokasi Igor masih diriset dan terpisah dari temuan potongan tubuh lain.
Kronologi Kejadian
-
15 Februari 2026: Igor Komarov diculik malam hari sekitar pukul 22.20 WITA di Jalan Raya Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Ia berlibur bersama kekasihnya Yeva Mishalova dan teman Alexander Petrovsky (putra bos kriminal Dnipro). Enam pria WNA berinisial RM, VK (atau PK), AS, VN, SM, dan DH melakukan penculikan menggunakan mobil Toyota hitam serta dua sepeda motor.
-
Beberapa hari kemudian: Pelaku merilis video tebusan Rp168 miliar (10 juta USD). Igor tampak babak belur, mengaku kaki dan tulang rusuknya dipatahkan, serta memohon ibunya membayar.
-
16 Februari 2026: Laporan penculikan masuk ke Polsek Kuta Selatan dari Alexander yang berhasil kabur. Polisi olah TKP, sisir CCTV, dan saksi.
Penyelidikan Polisi
Polisi temukan bukti kunci: rekaman CCTV kendaraan dari Tabanan ke Badung, data GPS menuju vila sewaan di Tabanan (tempat Igor disekap dan rekam video), serta bercak darah di vila dan mobil Avanza sewaan yang cocok dengan DNA Igor.
-
26 Februari 2026: Warga Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar, temukan potongan mayat (kepala dan tubuh) di muara Sungai Wos, diduga Igor. Polisi tunggu uji DNA dengan orang tua korban.
-
27 Februari 2026: Polda Bali tetapkan enam WNA sebagai tersangka setelah gelar perkara. Empat kabur via Bandara Ngurah Rai, dua masih di Indonesia. Ajukan Red Notice Interpol dan DPO. Tangkap tambahan CH (inisial C) di NTB atas pemalsuan paspor untuk sewa kendaraan.
-
Hingga akhir Februari 2026, polisi buru keenam tersangka utama bagian jaringan kriminal transnasional (diduga terkait Chechnya-Rusia). Penangkapan penuh belum terlaporkan, tapi bukti kuat dari CCTV, GPS, darah, dan saksi memimpin ke mereka. **







