Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Bea Cukai Gencar Segel Toko Emas, yang Barangnya ‘Spanyol’

badge-check


					Bea Cukai Gencar Segel Toko Emas, yang Barangnya ‘Spanyol’ Perbesar

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik maraknya penyegelan toko perhiasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir. Terbaru dilakukan penyegelan terhadap Toko Bening Luxury di Pluit, Jakarta Utara setelah tiga toko milik Tiffany & Co.

Purbaya mengatakan alasan toko emas tersebut disegel karena barang yang didagangkan tidak memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk. Ia mengibaratkannya sebagai barang ‘Spanyol’ alias separuh nyolong.

“Ya barangnya Spanyol lah, sparo nyolong, sparo nyelundup lah. Artinya ada yang 100% nggak bayar bea masuk, ada yang (bayar) 50%, ada yang 25%, nanti dilihat sama orang Bea Cukai seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).

Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui total kerugian negara akibat dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor toko perhiasan tersebut.

“Total kerugian belum saya dapat laporannya. Ke depan pasti akan kita lihat seperti apa,” ucap Purbaya.

Purbaya menilai tindakan tersebut sama saja seperti menghina pemerintah karena dijual secara terang-terangan dengan harga produk yang mahal. Oleh karena itu, ia memastikan akan menindak seluruh aktivitas ekonomi ilegal.

“Kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan, sudah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan, kan seperti menghina pemerintah. Kalau sudah nyolong, jualnya gelap-gelap saja gitu, biar nggak ketahuan. Harusnya juga nggak boleh kan? Kita akan kejar pokoknya. Jadi kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang ilegal,” tegas Purbaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, toko perhiasan Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia dan Pasific Place disegel DJBC Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta pada Rabu (11/2). Penyegelan kembali dilakukan pada Jumat (20/2) terhadap Toko Bening Luxury di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Harga Komoditas Pangan Berisiko Naik karena El Nino

30 Juli 2026 - 18:33 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Trending di Nasional