Menu

Mode Gelap

Headline

Wakil Ketua DPRD Gus Sentot Imbau Bupati Jombang Lestarikan Rumah Kelahiran Bung Karno di Ploso

badge-check


					HM Syarif Hidayatullah, wakil ketua DPRD Jombang. Foto: instagram@gussentor.id Perbesar

HM Syarif Hidayatullah, wakil ketua DPRD Jombang. Foto: [email protected]

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, M. Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot, mendorong ada langkah konkret untuk menyelamatkan rumah kelahiran Bung Karno di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Politisi yang akrab disapa Gus Sentot itu berharap Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang bersama para pemerhati sejarah yang menelusuri sejarah kelahiran Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, dapat bertemu dengan Komisi D DPRD Jombang guna membahas penetapan status cagar budaya.

Hal itu disampaikan Gus Sentot usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jum’at (13/2/2026).
“Sedikit banyak berkoordinasi dengan teman-teman di Komisi D yang memang kompeten di bidang itu,” ujar Gus Sentot.

Menurutnya, koordinasi dengan Komisi D DPRD Jombang penting agar lembaga legislatif dapat mendorong Bupati Jombang segera memberikan perhatian terhadap keberadaan rumah kelahiran Bung Karno di Ploso.

“Harapan kami setelah ada koordinasi dengan Komisi D, kita bisa mendorong bupati, minimal ada perhatian dari bupati untuk masalah cagar budaya di Kabupaten Jombang, khususnya menyangkut rumah kelahiran Pak Karno,” tegasnya.

Gus Sentot menambahkan, persoalan penetapan rumah kelahiran Soekarno sebagai Cagar Budaya Jombang juga merupakan aspirasi masyarakat. Karena itu, pembahasan bersama DPRD dinilai sebagai langkah yang tepat.

“Apalagi nanti, bupati memutuskan pun tetap mendengarkan aspirasi masyarakat melalui wakil rakyat,” katanya.

Berdasarkan narasi sejarah yang dihimpun para penelusur sejarah serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang, disimpulkan bahwa Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno atau Bung Karno, lahir di Ploso, Jombang pada 6 Juni 1902. “Saat itu, wilayah Ploso masih masuk dalam Karesidenan Surabaya,” ucapnya.

Sementara itu, pemerhati sejarah Jombang, Moch. Faisol, menegaskan bahwa agenda paling mendesak adalah penetapan situs rumah lahir Bung Karno sebagai Cagar Budaya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang.

Menurutnya, penyelamatan situs sejarah tidak bisa dilakukan maksimal tanpa dasar hukum yang jelas.
“Penyelamatan situs rumah lahir Bung Karno bisa dilakukan setelah Bupati Jombang berani menetapkannya sebagai Cagar Budaya,” kata Faisol.

Ia mengungkapkan, kajian ilmiah berupa rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jombang telah diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sejak akhir 2024. “Bupati Jombang menunggu apalagi?” ujarnya.

Faisol menilai, setelah penetapan resmi dilakukan, agenda pelestarian dan penyelamatan situs sejarah rumah kelahiran Bung Karno di Jombang akan lebih mudah dijalankan. “Termasuk dalam aspek perlindungan hukum dan pengembangan sebagai destinasi edukasi sejarah nasional,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

PBB Masukkan Israel Daftar Hitam, Kasus Kejahatan Seksual di Kawasan Konflik

30 Mei 2026 - 19:38 WIB

Trending di News