Menu

Mode Gelap

Headline

Anggaran Pembangunan SR Tidak Transparan, Dwi Setiawan: Nilai Belum Final tetapi Pekerjaan Jalan Terus

badge-check


					Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang sedang dikebut, progresnnya lebih cepat dari perencanaan. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang sedang dikebut, progresnnya lebih cepat dari perencanaan. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Ramai sorotan mengenai ketidak transparan anggaran pelaksanaan pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat respon dari pihak pelaksana pekerjaan proyek strategis negara (PSN) tersebut.

Site Manager PT Waskita Karya, Dwi Setiawan, menegaskan bahwa nilai pekerjaan di masing-masing lokasi Sentra Rehabilitasi (SR) termasuk pembangunan Sekolah Rakyat Tepadu hingga saat ini belum bersifat final.

Nilai yang benar-benar mengikat dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah nilai kontrak, bukan nilai sementara per lokasi.

Hal itu disampaikan Dwi Setiawan menanggapi dinamika progres pekerjaan konstruksi di lapangan yang masih terus berjalan.

“Untuk nilai di masing-masing lokasi SR memang belum menjadi nilai perolehan yang final. Bilamana nanti pekerjaan telah 100 persen dan dilakukan alih status ke Kementerian Sosial, kami akan sampaikan secara rinci nilainya,” ujar Dwi Setiawan, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, selama proses konstruksi berlangsung, pelaksanaan pekerjaan di lapangan bersifat dinamis, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan antara nilai awal per lokasi dengan nilai saat progres mencapai 100 persen.

“Pelaksanaan konstruksi di lapangan sangat dinamis. Sangat mungkin nilai awal di masing-masing lokasi berbeda dengan nilai progres saat 100 persen,” jelasnya.

Karena itu, Dwi menegaskan bahwa nilai kontrak menjadi satu-satunya acuan hukum dan administratif yang mengikat seluruh pekerjaan proyek SR tersebut.

“Jadi yang mengikat adalah nilai kontrak, bukan nilai di masing-masing lokasi SR. Konsolidasinya ya kontraknya,” tegasnya.

Menurut Dwi, penegasan mengenai konsolidasi nilai kontrak ini juga telah disampaikan secara resmi kepada Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung maupun Tim PPS Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat kegiatan ekspose.

“Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Tim PPS Kejagung dan Tim PPS Kejati Jatim saat ekspose,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Sita Barang Bukti Whipe Pink N2O di Kamar Mendiang Lula Lahfah

31 Januari 2026 - 12:04 WIB

Sayap Patah, Pesawat latih TNI AL Tergelincir di Landasan Bandara Juanda

31 Januari 2026 - 11:38 WIB

Jateng Tidak Ada Gubernurnya, Akhirnya Achmad Luthfi Datangi Korban Banjir Bandang Pemalang

31 Januari 2026 - 11:13 WIB

Pemkab Gresik Terima Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

31 Januari 2026 - 10:52 WIB

Nama ‘Epstein’ Hilang dari Tiktok Amerika: Pengendali Keuangan Orang Terkaya di Dunia Termasuk Trump

31 Januari 2026 - 10:15 WIB

Ketua Spekal Joko Fattah Desak Polres Jombang selesaikan Kasus Pemukulan Kasatpol PP

31 Januari 2026 - 09:35 WIB

Bayu Pancoroadi: Terbitkan 9.054 Izin Selama 2025, Pengusaha Jombang Makin Bergairah

31 Januari 2026 - 08:52 WIB

Solusi Nanik Deyang BGN: Untuk Dorong Ekonomi Lokal Sekolah

30 Januari 2026 - 22:55 WIB

Sampai Titik Darah Penghabisan, Gatot Nurmantyo: Kapolri Tidak Beretika, Dikira Pak Prabowo Itu Boneka!

30 Januari 2026 - 20:01 WIB

Trending di Nasional