Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kembali mendapat perhatian publik seiring potensi cuaca ekstrem yang mengancam Jakarta dan wilayah sekitarnya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meluruskan narasi di media sosial.
Banyak pihak menyebut, OMC ini berisiko menjadi ‘bom waktu’ bila dilakukan terus-menerus. BMKG menegaskan klaim tersebut tidak didukung dasar ilmiah dan berpotensi menyesatkan publik.
Dalam keterangan pers, Rabu 28 Januari 2026, BMKG menjelaskan banyak narasi menyebut OMC berpotensi memicu kondisi cuaca tidak stabil. Selain itu, OMC juga diklaim dapat membentuk cold pool atau kolam udara dingin.
Serta memindahkan hujan hingga menyebabkan banjir besar. BMKG menilai narasi tersebut dapat menimbulkan rasa aman semu di tengah upaya mitigasi bencana.
Terkait cold pool, BMKG menegaskan fenomena tersebut merupakan proses meteorologi alami. Cold pool terbentuk saat hujan menguap di bawah awan badai dan menghasilkan massa udara dingin jatuh ke permukaan.
BMKG menilai keliru jika cold pool dikaitkan sebagai efek samping berbahaya OMC. Pasalnya, teknik penyemaian awan tidak menciptakan awan baru dan hanya bekerja pada awan yang sudah terbentuk alami.
BMKG juga membantah anggapan OMC menjadi pemicu cuaca tidak stabil atau memindahkan hujan ke wilayah lain. Dalam praktiknya, OMC dilakukan dengan dua pendekatan.
Yakni, menyemai awan dari laut agar hujan turun di perairan, serta melemahkan pertumbuhan awan di daratan. Hal ini dilakukan agar intensitas hujan tidak berkembang ekstrem.
Sementara itu, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani juga memastikan pelaksanaan operasi OMC tidak merusak ekosistem alam. Faisal menilai penggunaan bahan kimia dalam proses tersebut tidak menurunkan kualitas air permukaan secara drastis.
Faisal menjelaskan bahwa seluruh material penyemai awan telah melewati rangkaian kajian ilmiah yang sangat mendalam. Pihaknya menjamin kandungan zat tersebut aman bagi keberlangsungan lingkungan hidup di sekitar lokasi operasi.
“Perlu kami sampaikan bahwa modifikasi cuaca pada dasarnya tidak membahayakan. Hal tersebut aman untuk dilakukan,” ucap Faisal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.***







