Menu

Mode Gelap

Headline

Ketintang Surabaya Geger, Mahasiswi Tusuk Pacarnya karena Diselingkuhi

badge-check


					Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. Kasus mahasiswi melakukan penusukan kepada pacarnya, Senin malam, 26 Januari 2026. Foto: Instagram@surabayakabarmetro Perbesar

Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. Kasus mahasiswi melakukan penusukan kepada pacarnya, Senin malam, 26 Januari 2026. Foto: Instagram@surabayakabarmetro

Penulis: Sri Muryanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Sebuah insiden penusukan terjadi di kawasan Ketintang, Surabaya, melibatkan seorang mahasiswi yang melukai pacarnya karena dugaan perselingkuhan. Kejadian ini menggegerkan warga setempat pada Senin malam, 26 Januari 2026.

Pelaku berinisial A (21 tahun), mahasiswi asal Gubeng, mendatangi kos pacarnya Z (21 tahun) di Jalan Ketintang PTT V-D sekitar pukul 21.00 WIB untuk menjenguk, karena korban mengaku sakit.

Saat tiba, korban tidak ada di kamar; setelah kembali, Z mengaku baru jalan dengan wanita lain, memicu cekcok hebat. A merampas HP korban, memukul kepalanya dua kali menggunakan ponsel, lalu menusuk lengan kiri korban sekali menggunakan pisau dapur yang baru dibeli untuk keperluan kos barunya.

Korban mengalami luka sobek sepanjang 5 cm di lengan kiri dan dirawat di RS Bhakti Rahayu Surabaya; kondisinya sadar dan stabil.

Pelaku diamankan warga dan polisi di Mapolsek Gayungan beserta barang bukti pisau; motif utama diduga emosi akibat perselingkuhan pada hubungan putus-nyambung selama 1,5 tahun.

Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha (atau Kompol Edo Damara Yudha) mengonfirmasi kasus dan sedang mendalami dengan keterangan keluarga, termasuk keluarga korban dari Banjarmasin. Pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebuah insiden penusukan akibat dugaan perselingkuhan terjadi di kos-kosan Jalan Ketintang PTT V-D, Surabaya, pada Senin malam, 26 Januari 2026, melibatkan mahasiswi berinisial A (21 tahun) dan pacarnya Z (21 tahun).

Warga dan polisi mengamankan A di Mapolsek Gayungan beserta barang bukti pisau; Z dirawat di RS Bhakti Rahayu dalam kondisi sadar dan stabil. Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:21 WIB

AMPB Kerahkan 3.000 Demo ke Polres Pati, Kapolres: Pintu Dialog Terbuka Lebar

12 Mei 2026 - 22:15 WIB

Dari Nilai Minus 5 hingga Permintaan Maaf & Beasiswa ke Tiongkok dari MPR untuk Yosepha Alexandra

12 Mei 2026 - 21:25 WIB

Rata-rata Masa Tunggu Kerja Lulusan SMK Jatim Hanya 3 Bulan

12 Mei 2026 - 19:10 WIB

Kementan Sebut MBG Bikin Peternakan Ayam Makin Banyak

12 Mei 2026 - 18:54 WIB

Ruang Kelas MIM Karanganyar Ambruk Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Usia Bangunan 47 Tahun

12 Mei 2026 - 17:22 WIB

50 Siswa Kelas IV SD/MI Jombang Berlaga dalam Ajang Lomba Bertutur 2026

12 Mei 2026 - 15:26 WIB

Rekor Pecah Sejak RI Merdeka 1US Dolar Sentuh Rp17.520, Pemerintah Tampak Tenang Tidak Tumbang!

12 Mei 2026 - 13:18 WIB

Gus Thuba Deklarasikan Yakusa Meneges di Kediri, Ternyata Ini Maknanya

12 Mei 2026 - 12:18 WIB

Trending di News