Menu

Mode Gelap

Headline

Ketintang Surabaya Geger, Mahasiswi Tusuk Pacarnya karena Diselingkuhi

badge-check


					Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. Kasus mahasiswi melakukan penusukan kepada pacarnya, Senin malam, 26 Januari 2026. Foto: Instagram@surabayakabarmetro Perbesar

Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. Kasus mahasiswi melakukan penusukan kepada pacarnya, Senin malam, 26 Januari 2026. Foto: Instagram@surabayakabarmetro

Penulis: Sri Muryanto   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Sebuah insiden penusukan terjadi di kawasan Ketintang, Surabaya, melibatkan seorang mahasiswi yang melukai pacarnya karena dugaan perselingkuhan. Kejadian ini menggegerkan warga setempat pada Senin malam, 26 Januari 2026.

Pelaku berinisial A (21 tahun), mahasiswi asal Gubeng, mendatangi kos pacarnya Z (21 tahun) di Jalan Ketintang PTT V-D sekitar pukul 21.00 WIB untuk menjenguk, karena korban mengaku sakit.

Saat tiba, korban tidak ada di kamar; setelah kembali, Z mengaku baru jalan dengan wanita lain, memicu cekcok hebat. A merampas HP korban, memukul kepalanya dua kali menggunakan ponsel, lalu menusuk lengan kiri korban sekali menggunakan pisau dapur yang baru dibeli untuk keperluan kos barunya.

Korban mengalami luka sobek sepanjang 5 cm di lengan kiri dan dirawat di RS Bhakti Rahayu Surabaya; kondisinya sadar dan stabil.

Pelaku diamankan warga dan polisi di Mapolsek Gayungan beserta barang bukti pisau; motif utama diduga emosi akibat perselingkuhan pada hubungan putus-nyambung selama 1,5 tahun.

Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha (atau Kompol Edo Damara Yudha) mengonfirmasi kasus dan sedang mendalami dengan keterangan keluarga, termasuk keluarga korban dari Banjarmasin. Pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebuah insiden penusukan akibat dugaan perselingkuhan terjadi di kos-kosan Jalan Ketintang PTT V-D, Surabaya, pada Senin malam, 26 Januari 2026, melibatkan mahasiswi berinisial A (21 tahun) dan pacarnya Z (21 tahun).

Warga dan polisi mengamankan A di Mapolsek Gayungan beserta barang bukti pisau; Z dirawat di RS Bhakti Rahayu dalam kondisi sadar dan stabil. Kapolsek Gayungan AKP Eko Damara Yudha sedang mendalami kasus dengan keterangan keluarga korban dari Banjarmasin. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Enam Hari Dilaporkan Hilang, Dua Pria Ditemukan Membusuk di Kubah Masjid Miftahul Janah Pengaradan Brebes

28 Maret 2026 - 00:45 WIB

Melalui MBG dan Perumahan Rakyat, Presiden Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

27 Maret 2026 - 18:45 WIB

Jadi Bahan Tertawaan Netizen, Tugu Mungil Titik Nol Pemkab Tangerang Rp 2,15 Miliar

27 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp 214 Miliar Kasus Illegal Mining PT JMB Group Kutai Kartanegara

27 Maret 2026 - 17:16 WIB

14 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Alfin Windian Dikubur Sedalam 3 M di Cikeas

27 Maret 2026 - 16:38 WIB

Bike to Work: Cara ASN Mojokerto Tekan BBM dan Polusi

27 Maret 2026 - 15:50 WIB

Trending di News