Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Pencurian Motor Kurir JNT di Bangkalan, Polisi Ringkus Tiga Tersangka 105 Paket Amblas

badge-check


					(Kiri) AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim (Kasaterse) Polres Bangkalan, memberikan keterangan dalam koinferensi pers penangkapan pencurian motor milik kurir JNT di bangkalan. Foto: Instagram@polresbangkalan Perbesar

(Kiri) AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim (Kasaterse) Polres Bangkalan, memberikan keterangan dalam koinferensi pers penangkapan pencurian motor milik kurir JNT di bangkalan. Foto: Instagram@polresbangkalan

Penulis: Saifudin   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, BANGKALAN-Pencuri moto milik kurir paket Diringkus Polisi di Bangkalan. Meski motor korban berhasil ditemukan kembali, namun 105 paket hilang tak tersisa. Ratusan paket itu sebagian dibuang, sebagian lagi malah dibakar oleh pelaku.

Dalam acara konferebsi pers, di Mapolres Bangkalan, Selasa 16 Desember 2025,  AKP Hafid Dian Maulidi menjabat sebagai Kasatreskrim (Kasaterse) Polres Bangkalan, menegaksan berdasarkaj analisis dari CCTV,  polisi pertama kali menangkap tersangka MR, 46 tahun.

Polisi Resor Bangkalan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor kurir paket JNT beserta muatannya di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.​

Seorang kurir JNT, Zainul Abidin, kehilangan motor Honda Vario beserta sekitar 85-105 paket saat mengantar pesanan ke pabrik pada awal 8 Desember 2025.

Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku—satu turun menggunakan kunci T untuk membobol motor dalam 22 detik, sementara satu lagi menunggu di motor lain—membawa kabur kendaraan dan tas paket.​

Pelaku utama MR (46), warga Kecamatan Labang, ditangkap bersama dua penadah, MA (42) dan AH (32). Pelaku SN masih buron dan dalam pengejaran polisi. Mereka membuang atau membakar sebagian besar paket—kebanyakan pakaian anak—di tempat sepi untuk menghilangkan jejak, meski motor korban berhasil ditemukan kembali.​

Kelompok ini merupakan spesialis curanmor dengan riwayat empat aksi serupa di Bangkalan, Burneh, Labang, dan jalur Suramadu. Tersangka dijerat pasal pencurian dan penadahan barang curian dengan ancaman 4-7 tahun penjara.​

Pukul 10:11 WIB, kurir JNT Zainul Abidin memarkir Honda Vario 150 di depan pabrik plastik, Desa Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan, lalu masuk mengantar dua paket.​​

Dua pelaku berboncengan datang; satu turun, membobol kunci kontak dengan kunci T dalam 22 detik, lalu kabur bawa motor beserta 105-120 paket dari boks dan jok.​

Kurir keluar pabrik, temukan motor hilang, segera laporkan ke Polsek Labang; kasus dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.​

Satpam pabrik Zainuri cek CCTV, konfirmasi aksi dua pelaku berpakaian hitam dan topi, dekat akses Suramadu.​

Penyelidikan Intensif
  • Polisi amankan rekaman CCTV, identifikasi ciri pelaku (jaket hoodie hitam, celana pendek, sandal jepit), dan kumpul barang bukti lapangan.​

  • Kurang dari 24 jam pasca-laporan, Tim Resmob Polres Bangkalan lacak pergerakan motor curian yang dijual ke penadah.​

  • 15 Desember: Tangkap pelaku utama MR (46), warga Labang, residivis curanmor; MR akui buang/bakar paket (kebanyakan pakaian anak) dan jual motor.​

  • 16 Desember: Dari pengakuan MR, polisi tangkap dua penadah MA/MU (42) dan AH (32); sita motor Honda Vario sebagai barang bukti.​

  • 17 Desember: Tiga tersangka (MR, MA/MU, AH) ditahan di Mapolres Bangkalan, dijerat Pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara; pelaku SN masih DPO. **​

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Asap Karhutla, NEA Singapura Beri Surat Pencegahan kepada Tujuh Perusahaan Konsesi Hutan di RI

17 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Nyekar Makam Gus Dur, Kapolri Suyudi: Utamakan Kerukunan dan Toleransi

17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Dari Halaman Polres Jombang Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan: 7-8 Harus Selesai Secara Adil

17 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Dipanggil ke KPK, Nusron Wahid Malah Pergi Malaysia Ada Apa?

17 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Trending di News