Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

20 Hari Hilang, Polisi Temukan Jasad Pengacara Aris Munadi di Tepi Hutan Kubangkangkung Cilacap

badge-check


					Resmob Polres Banyumas, Jateng, berhasil menemukan keberadaan jasad pengacara bernama advokat asal Banyumas, Aris Munadi, terkubur secara dangkal di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap., Kamis dinihari, 11 Desember  2025. Foto: tangkap layar video Instagram@kumparan Perbesar

Resmob Polres Banyumas, Jateng, berhasil menemukan keberadaan jasad pengacara bernama advokat asal Banyumas, Aris Munadi, terkubur secara dangkal di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap., Kamis dinihari, 11 Desember 2025. Foto: tangkap layar video Instagram@kumparan

Penulis: Adi Wardhono  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, CILACAP- Aparat Resmob Polres Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya berhasik menemukan jasad seorang pengacara bernama Aris Munadi, Kamis, 11 Desember 2025, di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Tim gabungan Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap menemukan jasad terkubur sedalam sekitar 1 meter dan ditutupi rumput, sekitar 200 meter dari jalan raya Cilacap-Kawunganten. advokat asal Banyumas, Aris Munadi, ditemukan meninggal dunia dan terkubur secara dangkal di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Kondisi mayat yang sudah membusuk menunjukkan korban diperkirakan meninggal lebih dari dua pekan sebelumnya. Penemuan ini berawal dari lokasi mobil Toyota Calya korban yang ditemukan pada 28 November 2025 di Desa Mekarjati, Kutowinangun.

Aris Munadi, seorang advokat asal Banyumas dan anggota DPC Peradi Purwokerto, ditemukan meninggal dunia dan terkubur secara dangkal di hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah.

Ia pamit ke Cilacap pada 21 November 2025 untuk menangani kasus di Jeruklegi, menggunakan mobil Toyota Calya hitam, tetapi hilang kontak sejak 22 November, sehingga keluarganya melapor ke Polresta Banyumas pada 24 November.

Jasadnya ditemukan pada dini hari 11 Desember 2025, sekitar 200 meter dari jalan raya dan terkubur sedalam 1 meter dengan ditutup rumput, setelah polisi menemukan mobilnya di Desa Mekarjati, Kutowinangun.

Korban warga Desa Tambaksogra, Sumbang, Banyumas, dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polsek Banyumas setelah tak bisa dihubungi selama lebih dari dua pekan.

Tim Resmob Polresta Banyumas menerima informasi penemuan jasad sekitar pukul 01.00 WIB pada 11 Desember, dan jenazah dimakamkan di TPU Karangwangkal, Purwokerto Utara, sore harinya. Polisi memperkirakan jasad sudah terkubur sekitar dua minggu.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menyatakan penyebab kematian belum pasti dan masih diselidiki, dengan dugaan pembunuhan karena penguburan tidak wajar.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, membenarkan temuan jasad pada malam 10 Desember. Keluarga dan rekan advokat menyertai proses pemakaman.

Kronologi
  • 21 November 2025: Aris pamit ke keluarga sekitar pukul 08.30 WIB untuk menangani kasus di Jeruklegi, Cilacap, menggunakan mobil Toyota Calya hitam nopol R 1927 RF.

  • 22 November 2025: Hilang kontak sejak hari ini.

  • 24-25 November 2025: Istri melapor ke Polresta Banyumas setelah konsultasi dengan Peradi Purwokerto.

  • 28 November 2025: Mobil korban ditemukan terparkir dan terkunci di pinggir jalan Desa Mekarjati (atau Margasari), Kecamatan Kutowinangun, Cilacap; polisi membukanya dengan kunci cadangan dari keluarga.

  • 11 Desember 2025 dini hari (sekitar pukul 01.00 WIB): Tim Resmob Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap menemukan jasad terkubur sedalam 1 meter, ditutup rumput, sekitar 200 meter dari jalan raya Cilacap-Kawunganten di hutan Kubangkangkung, Kawunganten. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Festival Gambus Misri Muncul di Sumobito setelah 40 Tahun Menghilang

11 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pusoko Jadi Kades Antar Waktu Sumberteguh Kudu

11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Trending di Nasional