Menu

Mode Gelap

Nasional

Temuan Baju Impor Ilegal Bakal Dicacah-cacah oleh Menkeu Purbaya

badge-check


					Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: ig@purbayamedia Perbesar

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: ig@purbayamedia

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan baru dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang memilih tidak lagi membakar pakaian sitaan dan menggantinya dengan proses pencacahan agar bisa dimanfaatkan ulang.

Hal tersebut terkait temuan sepanjang penindakan pakaian impor ilegal, yakni 19.391 balpres di 11 gudang Bandung, serta rentetan kasus serupa yang terjadi sejak 2022.

Purbaya menegaskan, pihaknya akan mencacah pakaian impor ilegal sebagai metode baru pemusnahan.

Menurutnya pembakaran baju illegal justru menimbulkan beban biaya besar karena pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp12 juta per kontainer.

“Ini juga atas arahan Presiden Prabowo Subianto, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, (14/11/2025).

“Kita pikir-pikir gimana, ‘Pak, boleh nggak kita cacah ulang? Boleh katanya,” ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan, Kemenkeu telah bertemu Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) pada Selasa, 4 November 2025 untuk menyiapkan skema pencacahan balpres.

“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” terangnya.

Sehubungan dengan hal ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Pak Menteri UMKM,” kata Purbaya.

Menurutnya, AGTI diprioritaskan karena memiliki alat pencacah yang dibutuhkan. Namun, Purbaya membuka peluang bagi asosiasi TPT lain yang memiliki teknologi serupa.

“Sepengetahuan saya, hanya ada 5 perusahaan yang memiliki teknologi pencacahan,” pungkasnya.**

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

2 Ribu Becak Listrik dari Prabowo Ringankan Beban Pengayuh Lansia

15 November 2025 - 12:55 WIB

Putusan MK yang Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Otomatis Berlaku

15 November 2025 - 09:12 WIB

3 Kategori Anugerah Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi untuk Pemkot Mojokerto

15 November 2025 - 06:30 WIB

Dukung Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Mojokerto Terima Insentif Fiskal

15 November 2025 - 06:26 WIB

Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

14 November 2025 - 21:33 WIB

Tambang dan Energi, Presdir PT Freeport Tony Wenas Beri Kuliah Umum 1.300 Mahasiswa ITS

14 November 2025 - 21:08 WIB

15 Pelajar SMP di Surabaya Positif Narkoba, Pemkot Minta Orang Tua Sadar Peran

14 November 2025 - 15:59 WIB

Kisruh! Berebut Tahta Raja di Keraton Solo

14 November 2025 - 15:55 WIB

Longsor Cilacap, Upaya Evakuasi 21 Warga Hadapi Tantangan

14 November 2025 - 14:56 WIB

Trending di Nasional