Menu

Mode Gelap

Headline

OTT KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat Dugaan Pemerasan Anggaran, Rp1,6 M Disita

badge-check


					Gubri Abdul Wahid Perbesar

Gubri Abdul Wahid

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

RIAU, KREDONEWS.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW dan mengamankan sejumlah uang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan uang yang diamankan terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. “Total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari dana yang sudah diterima AW sebelum OTT. “Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari rangkaian sekian penyerahan (uang) sebelumnya.” ujarnya

“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” imbuhnya

Uang rupiah diamankan di Riau, sedangkan uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di rumah AW di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Modusnya adalah meminta jatah preman atau Japrem. “Dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah, “itu modus-modusnya,” kata Budi.
Japrem ini diduga diminta kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau. “Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Dimana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya,” jelasnya.

Total ada 10 orang yang diamankan dalam kasus ini, sembilan terjaring OTT dan satu menyerahkan diri. Selain Gubernur Abdul Wahid, pihak yang diamankan termasuk orang kepercayaannya Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M Nursalam (DMN).

Tujuh orang lainnya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas PUPR, dan 5 Kepala UPT. KPK saat ini sedang memeriksa para Kepala UPT dan belum membeberkan identitas lengkap serta peran orang-orang yang ditangkap.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gresik Meringkus Ayah Kandung yang Jadikan Anak Perempuannya Budak Nafsu

12 November 2025 - 20:47 WIB

Puskesmas Pulo Lor Jombang Punya 15 Santri Binaan Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat

12 November 2025 - 20:06 WIB

Cegah Konflik, Kesbangkpol Jombang Sosialisasikan Early Warning System dan Quick Respone

12 November 2025 - 19:17 WIB

Penurunan Stunting, Bupati Jombang Mendapat Penghargaan Intervensi Spesifik Terbaik dari Menteri Kesehatan

12 November 2025 - 18:06 WIB

Viral, Perselingkuhan Mahasiswi Unair Cantik Berakhir dengan Tak Terduga, Berikut Alasannya

12 November 2025 - 12:25 WIB

Sebagian dari 758 M Jembatan Penghubung Provinsi Sichuan China ke Tibet Runtuh

12 November 2025 - 10:27 WIB

Siswa SMP di Jawa Barat Ditemukan oleh KDM Lemah Matematikanya

12 November 2025 - 09:25 WIB

Dukun Sekarang Tidak Bisa Bergerak Bebas Lagi, Ini Pasalnya

11 November 2025 - 19:41 WIB

162 Penyandang Disabilitas di Kecamatan Diwek Dapat Bansos Rp 200.000/ Orang

11 November 2025 - 19:15 WIB

Trending di Headline