Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Dengan Penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3 Diharapkan ASN di Mojokerto Lebih Disiplin

badge-check


					kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN.dok.humas Perbesar

kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN.dok.humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemanfaat teknologi digital selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk dengan penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN,

bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri serta TK Negeri Pembina di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dikatakan bahwa Aplikasi I-DIS Versi 3 berfungsi sebagai sarana untuk mencatat pelanggaran disiplin ASN, mendokumentasikan proses pemeriksaan,

hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional.

“Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya semuanya harus dilaporkan ke I-DIS.

Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional sebagaimana laporan kinerja pemerintah,” kata Walikota di Lynn Hotel Kota Mojokerto, Senin (3/11/2025).

Adanya I-DIS Versi 3 ini, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki alat kontrol nyata terhadap kedisiplinan ASN.

Seluruh ASN diingatkan untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK, yang menjadi pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.

“Core value BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan nafas perilaku sehari-hari. Karena tanpa itu, sulit bagi kita untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto saat ini masih berada pada kategori A- (A Minus) dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur.

“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar.

Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” tambahnya.

Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Wali Kota Mojokerto berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

25 Merek Beras Fortifikasi Ditarik, Bulog Diminta Perkuat Pasokan Beras Premium

16 September 2026 - 19:24 WIB

Tuntut UMP Naik 9,5%, Buruh Siapkan Aksi Besar Oktober

16 September 2026 - 19:12 WIB

Menteri UMKM Siapkan Kebijakan Khusus buat Hadapi Aturan Wajib Halal

14 September 2026 - 19:01 WIB

Gempa M 5,2 Malang Tak Begitu Dirasakan Warga, Ini Penyebabnya

14 September 2026 - 18:36 WIB

,Harga Pertamax Turbo hingga Dexlite Kompak Naik, Daftar Harga BBM Terbaru 13 September 2026

13 September 2026 - 19:21 WIB

Harga Emas Antam Loyo, Turun Sedalam Ini Sepekan

13 September 2026 - 19:08 WIB

Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Tembus Rp 90 Ribu/Kg

13 September 2026 - 19:00 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Harga Pertamax Bisa Tembus ke Rp 20.000

11 September 2026 - 18:41 WIB

Akhir Bulan Ini Semua SPBU Bisa Jual B50

11 September 2026 - 18:32 WIB

Trending di Nasional