Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Kasus Merokok, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan Siswa Kena Sanksi Teguran

badge-check


					Siswa merokok di SMAN 1 Cimarga, kabupaten Lebak, Banteng, dikenai sanksi teguran tertulis. Sedangkan kepalsa sekolah dijatuhkan sanksi non-aktif, Rabu, 15 Oktober 2025. Foto: Instagram@ctd.insider Perbesar

Siswa merokok di SMAN 1 Cimarga, kabupaten Lebak, Banteng, dikenai sanksi teguran tertulis. Sedangkan kepalsa sekolah dijatuhkan sanksi non-aktif, Rabu, 15 Oktober 2025. Foto: [email protected]

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LEBAK- Dinas Pendidikan Provinsi Banten memastikan siswa SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah mendapatkan sanksi teguran. Sementara kepala sekolah yang menampar murid tersebut telah dinonaktifkan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Adang Abdurrahman menyatakan bahwa tindakan penegakan disiplin yang sesuai prosedur tetap diperbolehkan selama tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswa.

“Di sekolah tidak masalah jika guru atau kepala sekolah menegakkan aturan sesuai prosedur. Yang jadi persoalan hanyalah ketika dalam prosesnya terjadi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Kalau hanya menegur atau memberikan sanksi sesuai aturan, itu tidak ada masalah,” kata Adang di SMAN 1 Cimarga, Rabu, 15 Oktober 2025.

“Untuk siswa tetap ada sanksi, yaitu teguran. Guru BK sudah menangani dan orangtua juga sudah menerima. Jadi, siswa tetap diberi pembinaan karena kesalahannya merokok, tetapi kasus kekerasan yang dilakukan kepala sekolah tetap kami proses secara terpisah,” ujar dia.

Menurutnya Adang, penegakan disiplin siswa tetap bisa dilakukan oleh guru dengan cara yang tepat, seperti pembinaan, pemanggilan siswa dan orang tua, maupun sistem poin pelanggaran yang sudah diterapkan di sejumlah sekolah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wali Murid Tolak Sumbangan SMAN 1 Jombang, Wibisono: Hapuskan Seluruh Pungutan di Sekolah!

16 September 2026 - 15:05 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:48 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:28 WIB

Ratusan Mahasiswa UINSA Aksi Demo Tolak Muzaki Jabat Rektor Periode II

16 September 2026 - 13:24 WIB

Saat Diringkus KPK, Gus Arif: Bukan Milik Saya, Uang Ini Milik Menteri Yusron Wahid

16 September 2026 - 09:18 WIB

4 Tersangka OTT BPN Bogor adalah Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid

16 September 2026 - 06:55 WIB

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

Trending di News