Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Dinas PUPR Pemkab Jombang Serahkan Penghargaan Satyalencana kepada 35 ASN

badge-check


					Dinas PUPR Pemkab Jombang menyerahkan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10  Tahun, kepada  36 ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 29 September 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Dinas PUPR Pemkab Jombang menyerahkan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, kepada 36 ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 29 September 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro  Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDNEWS.COM, JOMBANG- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Jombang mengadakan apel pagi seperti biasa di halaman kantor sebelum mulai bekerja. Apel ini dihadiri oleh semua karyawan dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Imam Bustomi, S. T,  Senin 29 September 2025.

Dalam apel kali ini ada momen yang penting, yaitu pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025. Sebanyak 36 pegawai mendapatkan penghargaan ini sebagai tanda penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemberian Satyalancana dilakukan secara simbolis dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang bersama Sekretaris Dinas. Suasana apel menjadi lebih penuh makna dengan adanya momen penghargaan ini.

“Satyalancana adalah tanda penghormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalankan tugasnya dengan setia, berdedikasi, terampil, jujur, disiplin, dan telah bekerja terus-menerus minimal selama 10 tahun,” jelas Imam Bustomi, S. T. selaku pemimpin apel.

Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa penghargaan Satyalancana tidak hanya untuk 10 tahun, tetapi juga ada untuk 20 tahun, 30 tahun, dan seterusnya.

Dengan adanya pemberian Satyalancana ini, diharapkan para pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga kejujuran, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jombang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

Suhu Naik 1,2 Derajat Celcius Akibat Super El Nino, 451 Ribu Nyawa Melayang

25 September 2026 - 21:11 WIB

Ada Ruang Menyerupai Kantor Polres, RS O Smach untuk Ambil Paksa Organ Manusia

25 September 2026 - 18:55 WIB

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Trending di News