Menu

Mode Gelap

News

Prabowo Melakukan Reshuffle: Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Jabat Menko Polkam

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perrubahan kabinet, melakukan reshuffle menteri Erick Thohir semula menjabat Menteri BUMN digeser menjadi Menpora, sedangkan jabatan Menko Polkan diberikan kepada Djamari Kaniago. Foto: biro press sekretariat negara Perbesar

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perrubahan kabinet, melakukan reshuffle menteri Erick Thohir semula menjabat Menteri BUMN digeser menjadi Menpora, sedangkan jabatan Menko Polkan diberikan kepada Djamari Kaniago. Foto: biro press sekretariat negara

Penulis: Yusran Hakim   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Rabu, 17 September 2025, yang salah satunya adalah pergantian posisi Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Erick Thohir resmi dilantik oleh Presiden menggantikan Dito Ariotedjo yang sebelumnya menjabat Menpora. Posisi Menteri BUMN saat ini kosong setelah Erick digeser ke Kemenpora.

Reshuffle ini juga melibatkan pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago serta beberapa wakil menteri dan pejabat lainnya. Pelantikan Erick sebagai Menpora berlangsung di Istana Negara dalam acara resmi reshuffle kabinet.

Berikut daftar nama pejabat yang dilantik Prabowo:
1. Menko Polkam: Djamari Chaniago
2. Menpora: Erick Thohir
3. Kepala Kantor Staf Presiden: Muhammad Qodari
4. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri: Ahmad Dofiri
5. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo
6. Wamenaker: Afriansyah Noor
7. Wamenhut: Rohmat Marzuki
8. Wamenkop: Farida Faricha
9. Wakil Kepala BGN: Naniek S Dayang
10. Wakil Kepala BGN: Sonny Sanjaya
11. Kepala LKPP: Sarah Sadiqa

Proses pelantikan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Rabu, 17 September 2025, berjalan sebagai berikut:

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Awalnya dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri negara untuk periode 2024-2029. Dalam Keppres tersebut, Erick Thohir diberhentikan dari jabatan Menteri BUMN dan diangkat menjadi Menpora.

Presiden kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Erick dan pejabat yang dilantik, dengan isi sumpah menjaga kesetiaan pada UUD 1945 dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Setelah pengucapan sumpah, Erick dan para menteri baru menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden.

Acara kemudian ditutup dengan penyanyian lagu Indonesia Raya dan para pendamping memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru.

Erick Thohir resmi meninggalkan jabatan Menteri BUMN dan resmi menjabat Menpora. Pelantikan ini juga menandai Erick tetap sebagai Ketua Umum PSSI.

Prosesi pelantikan dihadiri oleh beberapa pejabat Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga negara.

Itu adalah proses lengkap dari reshuffle dan pelantikan Erick Thohir menjadi Menpora pada tanggal tersebut. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petugas BPBD Evakuasi Jupiter Masuk Sungai di Desa Puloniti Mojokerto

17 September 2025 - 20:48 WIB

Rekonstruksi Mutilasi di Lidah Wetan Surabaya, Alvi Maulana 2.5 Jam Memberesi Tubuh Tiara Angelina

17 September 2025 - 20:01 WIB

Sirene EWS Tsunami Kulon Progo Tiba-tiba Meraung-raung: Warga Panik, BPBD Bilang Error|

17 September 2025 - 18:44 WIB

Teknologi IPAK Komunal Tahu Jogoroto Jombang Dianggap Andal, Menekan Limbah 4.200 Kg Jadi 960 Kg/Hari

17 September 2025 - 17:37 WIB

380 Kader PKK Jombang Ikuti Jambore: Penguatan Digital Hadapi Tantangan Zaman

17 September 2025 - 17:03 WIB

Geser Bambang Pacul, Pinka Haprani Cucu Megawati Selangkah lagi Jadi Ketua PDI-P Jateng

17 September 2025 - 15:40 WIB

Resmi Bebas PPh 21 hingga Rp10 Juta Semakin Diperluas, Berikut Kriteria yang Berhak

17 September 2025 - 13:28 WIB

Mengaku Korban Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Serahkan Uang Rp 9.2 M ke KPK

17 September 2025 - 13:22 WIB

Plt Kepala Satpol PP Jombang Sosialisasi Link.tree SAESTU, Ternyata Ini Manfaatnya

17 September 2025 - 11:09 WIB

Trending di Headline