Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BLITAR- Polisi menemukan Ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ditemukan oleh Polres Blitar Kota pada Rabu, 3 September 2025. Penemuan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan para pelaku kerusuhan pada hari Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di Blitar Kota.
Setelah beberapa pelaku positif menggunakan narkoba, termasuk ganja, polisi melakukan pengembangan yang mengarah ke desa Krisik, hingga akhirnya menemukan ladang ganja dengan sekitar 800 batang tanaman di halaman belakang rumah pelaku.
Demikian penjelasan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi pers dan wawancara di Mapolres Blitar Kota, Rabu 3 September 2025.
Polres Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di wilayah tersebut, tepatnya di desa Krisik, kecamatan Gandusari, kabupaten Blitar.
Ladang ganja ini ditemukan setelah penangkapan beberapa pelaku kerusuhan yang sebagian dinyatakan positif menggunakan narkoba, termasuk ganja.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan ladang ganja berisi sekitar 800 batang ganja yang ditanam di halaman rumah pelaku. Ladang ini telah dibudidayakan selama dua tahun di lahan dengan kontur lereng yang subur.
Pemilik ladang sudah diamankan dan tanaman ganja tersebut disita sebagai barang bukti. Kasus ini dinilai luar biasa karena belum pernah ada ladang ganja sebesar ini yang ditemukan di Blitar.
Polisi juga terus mendalami jaringan peredaran ganja dan menegaskan akan menindak tegas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kronologi penemuan ladang ganja di Desa Krisik oleh Polres Blitar Kota bermula dari penangkapan terhadap para pelaku kerusuhan di Blitar Kota pada Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025.
Polisi mengamankan 143 orang yang terlibat dalam kerusuhan, dan dari pemeriksaan urine beberapa di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba, termasuk ganja.
Salah satu pelaku yang positif ganja, dengan inisial AAP, mengaku membeli ganja dari seseorang di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari.
Berdasarkan informasi ini, Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan dan langsung mendatangi lokasi yang ternyata merupakan ladang ganja seluas yang berada di halaman belakang rumah pelaku di Desa Krisik.
Di ladang tersebut, ditemukan sekitar 800-820 batang tanaman ganja yang ditanam di lahan dengan kontur lereng subur, yang telah dibudidayakan selama sekitar 6-7 bulan oleh pemilik lahan. Pemilik ladang ganja juga segera diamankan oleh polisi.
Penemuan ladang ganja ini terjadi tak terduga saat polisi tengah menangani kasus kerusuhan, dan dianggap sebagai temuan luar biasa karena sebelumnya tidak pernah ditemukan ladang sebesar itu di wilayah Blitar. Polisi terus mendalami kasus ini dan menegaskan akan menindak tegas peredaran narkoba di daerah tersebut. **