Menu

Mode Gelap

News

Adu Motor, Buruh Pabrik Tewas

badge-check


					posisi kedua pengendara motor usai bertabrakan Perbesar

posisi kedua pengendara motor usai bertabrakan

Penulis : Arief Hendro Soesatyo | Editor : Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-Kecelakaan maut terjadi antara dua orang pengendara motor di kawasan persimpangan Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Rabu (7/5/2025) malam. Akibatnya, satu orang pengendara meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu pengendara lainnya harus mendapatkan perawatan intensif di RSK (Rumah Sakit Kristen) Mojowarno karena mengalami luka berat.

Korban meninggal diketahui bernama Rendi Okta Ramadhani (20), buruh pabrik, warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng. Sedangkan korban yang alami luka berat adalah Hendry Wiendhakka (63), asal Dusun/Desa Primpen, Kecamatan Bluluk, Lamongan. Kasus kecelakaan ini langsung ditangani unit Laka Satlantas Polres Jombang.

Informasi yang diperoleh, kecelakaan maut yang menimpa dua pengendara motor tersebut terjadi sekitar pukul 19.00. Awalnya, pengendara motor yakni Hendry tengah mengendarai motor Beat, S 3296 OBZ melaju dari arabh barat. Tiba di lokasi kejadian, pria ini tanpa perhatikan kondisi arus lalu lintas berusaha menyebrangi persimpangan menuju ke timur.

Bersamaan itu melaju kencang dari arah utara motor Honda GL 100, S 6614 WB yang dikendarai Rendi. Tak bisa mengelak, tabrakan keras antara kedua motor terjadi. Kedua pengendara bahkan terseret 10 meter dari lokasi tabrakan hingga membentur pagar tembok yang berada di pinggir jalan. “Akibat motor yang melaju kencang, tabrakan tak bisa terhindarkan. Satu korban meninggal di lokasi, dan satu lagi alami luka berat, ” ungkap Ipda Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang.

Atas peristiwa tersebut, petugas yang tiba di lokasi usai menerima laporan warga, segera mengevakuasi kedua korban maupun kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, petugas juga meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan sebab kecelakaan. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Immanuel Ebenezer: Pak Purbaya Akan Di-Noel-kan, Hati-Hati

26 Januari 2026 - 16:15 WIB

Trending di News