Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Bahlil Sebut Alasan Penjual LPG Wajib Punya Timbangan

badge-check


					Tabung LPG 3 Kg Perbesar

Tabung LPG 3 Kg

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-INDONESIA: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan seluruh distributor LPG 3 kilogram (kg) untuk menyediakan timbangan. Bahkan, sanksi akan diterapkan bagi pangkalan hingga pengecer yang tidak mematuhi aturan ini.

“Kita akan buatkan sanksinya,” kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Bahlil juga menegaskan akan memberikan hukuman bagi pelaku yang melakukan kecurangan dalam pendistribusian LPG 3 kg. Saat ditanya detail sanksinya, ia menyatakan masih dalam pembahasan.

Baca juga

Biaya Rp 30.000 Urus di Polisi, Komisi III DPRD RI Setuju Hapus Persyaratan SKCK

Tujuh Mahasiswa FH UI Ajukan Uji Material UU TNI ke Mahkamah Konstitusi

“Harus dong. Orang masa beli 3 kg, dikasih 2,5 kg, gila. (Sanksinya seperti apa?) Nanti kita buat,” jelasnya.

Rencana ini telah diuji coba di sejumlah daerah. Belakangan, Bahlil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke penjual LPG 3 kg untuk memeriksa stok dan bobotnya di beberapa wilayah, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta. Menurutnya, aturan ini sudah mulai diterapkan.

“Sudah berlaku. Saya setiap turun di lapangan kan. Semuanya dalam tahap uji coba terus, uji coba terus,” tambahnya.
Kebijakan ini bertujuan memastikan masyarakat menerima bobot LPG subsidi yang sesuai.

Bahlil mengungkapkan, berdasarkan pengaduan masyarakat saat sidak, rata-rata berat LPG tidak mencapai 3 kg, melainkan hanya 2,5–2,7 kg.

“Waktu kita turun di lapangan kan masyarakat mengeluh. LPG itu kan rata-rata tidak sampai 3 kg, ada yang cuma 2,5 kg, 2,7 kg. Kan rakyat sudah beli 3 kg. Negara sudah subsidi 3 kg,” paparnya.

Bahlil menjelaskan, tabung LPG kosong memiliki berat 5 kg. Jika diisi 3 kg, total seharusnya menjadi 8 kg. Namun, di lapangan beratnya hanya sekitar 7,5 kg, menunjukkan isi gas tidak sesuai.

Oleh karena itu, ia mewajibkan penggunaan timbangan dari tingkat pangkalan hingga pengecer. “Jadi, kita isyaratkan pengaturan bahwa di pangkalan harus wajib, baik dari agen pangkalan dan mungkin akan menuju ke subpangkalan, harus kita timbang.” tegas Bahlil

Sebagai informasi, berat tabung kosong adalah 5 kg. Jika diisi 3 kg, seharusnya total menjadi 8 kg. Jika hasil timbang kurang, seperti 7,5 kg, berarti isi gas tidak memenuhi standar.

“Jadi, kita sebuah transparansi dan ini bagian daripada perubahan pengaturan LPG,” pungkasnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di News