Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

TNI Ikut Menangani Narkoba, Clue Agar Tak Tumpang Tindih dengan Polri

badge-check


					TB Hasanuddin Perbesar

TB Hasanuddin

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Komisi I DPR RI bersama pemerintah sedang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang akan menambah tugas prajurit dan jabatan sipil yang dapat diemban oleh TNI. Pembahasan RUU ini dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025.

Menurut anggota Komisi I DPR RI, Tubagus (TB) Hasanuddin, RUU TNI akan memperluas tugas prajurit untuk melaksanakan operasi non-perang. Salah satu tugas tambahan tersebut adalah penanganan masalah narkoba. Selain itu, TNI juga akan diberikan kewenangan baru dalam menangani masalah siber. Secara keseluruhan, terdapat tiga kewenangan baru yang akan dimiliki TNI.

“Kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga,” ujarnya lagi,” tutur Hasanuddin,

Baca juga
Resep Minuman Kunyit untuk Kontrol Diabetes Secara Alami

Baca juga
Kasus Sujud dan Menggonggong, Ivan Sugainto Mengaku Sudah Minta Maaf ke Sekolah dan Orang Tua Korban

Untuk mengatasi masalah narkoba, Hasanuddin menjelaskan bahwa akan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur peran TNI.

“Saya kira nanti akan diatur dengan Perpres, di mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya.” ungkap Hasanuddin.

Meskipun TNI akan terlibat dalam penanganan narkoba, Hasanuddin menegaskan bahwa TNI tidak akan masuk ke dalam ranah penegakan hukum terkait narkotika.

“Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya,” tegas Hasanuddin.

Senada dengan Hasanuddin, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, juga menjelaskan bahwa RUU TNI akan menambahkan poin operasi militer selain perang (OMSP) yang mewajibkan prajurit TNI ikut serta dalam mengatasi masalah narkoba.

Dia menegaskan bahwa penambahan kewenangan ini tidak akan tumpang tindih dengan tugas Polri dalam penanganan narkoba.

“Kalau itu biar nanti teknisnya kita bahas. Ini saya juga belum bisa ngomong ini yang bagian dari penjelasan yang akan kita bahas serius.” ujar Utut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Update KM Virgo 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 130 Dalam Pencarian

16 September 2026 - 05:11 WIB

Warga Bali Ledo Usung Jenazah Jowa Tana, Demo ke Polres Sumba Barat Polisi Keluarkan Tembakan

15 September 2026 - 22:05 WIB

Konpres KPK OTT di ATR/BTN Bogor: Tetapkan 3 Tersangka, Sita Uang Tunai Rp106,3 Miliar

15 September 2026 - 20:39 WIB

OTT di ATR/BPN Bogor, KPK Sita 20 Koper Berisi Rupiah dan Valas Medsos Sebut Milik Nusron Wahid

15 September 2026 - 19:59 WIB

Golkar Sarang Koruptor, KPK Ringkus Fahd El Fouz Kasus Suap HGB PT Summarecon

15 September 2026 - 19:29 WIB

Hanya 2 dari 27 Merk Beras Fortifikasi Lolos Uji, Kandungan Gizi tidak Sesuai SNI Ditarik dari Pasaran

15 September 2026 - 18:51 WIB

Dihantam Gelombang Laut Bawean, Tugboat BMT 20 Tenggelam 8 Awak Selamat

15 September 2026 - 17:46 WIB

Racun Makanan Pindah ke Kisaran, Puluhan Siswa Keracunan MBG dari Dapur Polres

15 September 2026 - 17:11 WIB

Serem Pencopotan Purbaya, Diinterupsi Lewat Telepon dari Prasetyo Hadi Saat Presentasi di Dewan

15 September 2026 - 00:17 WIB

Trending di News