Penulis: Saifudin | Editor: Priyo SuwarNO
KREDONEWS.COM, SURABAYA– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur, karena memproduksi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.

Ketiga tersangka tersebut adalah TR, sebagai pemasok dan distributor senjata api dan amunisi; MK, operator mesin perakitan; dan PJ, perakit senjata api,
Ternyata sindikasi permbuatan dan perakitan senjata ini terjata luas melibatkan sedikitnya tujuh tesangka yang telah ditangkap, di Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua tersangka lainnya adalah mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, YE dan ES, yang diamankan oleh Polda Papua dan Papua Barat12. Tersangka ketujuh, AP, berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.
Kasus ini terungkap bermula dari pengembangan kasus di Papua, dimana terangka pelaku KKB saat ditangkap mengaku mendapatkan pasokan senjata api dari Jawa.
Polisi menggerebek sebuah rumah di oerumahan Kalianyar, desa Kalianyar, kecamatan Kapas, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat perakitan senjata api tanpa izin. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan seorang perempuan (istri penghuni rumah) dan dua pria pekerja di bengkel perakitan.
Polisi juga menyita sejumlah mesin bubut yang digunakan dalam perakitan senjata api. Barang bukti yang diamankan meliputi 982 butir amunisi berbagai kaliber dan lima senjata api. Lima senjata api yang disita terdiri atas dua senjata rakitan jenis Fajar dan tiga senjata api laras pendek.
Penangkapan bermula dari informasi mengenai penyelundupan senjata api ke Papua. Petugas gabungan berhasil menangkap seorang tersangka bernama Yuni Enembi. Dari hiasil interogasi terangka, polisi mengarah pada pengungkapan lebih lanjut mengenai jaringan pembuatan senjata di Bojonegoro,
Pada tanggal 11 Maret 2025, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di perumahan Kalianyar, desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Di lokasi tersebut, ditemukan tiga orang yang sedang memproduksi senjata api.
Mereka terlibat dalam perakitan dan distribusi senjata api dan amunisi yang direncanakan untuk dikirim ke KKB di Papua. Selain itu, dua mantan anggota TNI juga terlibat dalam jaringan ini dan ditangkap di Papua.
Barang Bukti: Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi. Senjata-senjata tersebut diduga telah diproduksi secara ilegal di Bojonegoro selama hampir setahun.
Penyelidikan Lanjutan: Penangkapan ini memicu penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait dengan penyelundupan senjata ke KKB di Papua. **