Menu

Mode Gelap

Nasional

67 Persen Perusahaan Setop Rekrut Karyawan Baru

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan bahwa sekitar 67% perusahaan di Tanah Air tidak berniat untuk melakukan rekrutmen karyawan baru, mengingat keterbatasan ruang ekspansi hingga ketidakpastian regulasi.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menjelaskan bahwa angka tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan terhadap perusahaan anggota terkait proyeksi ekspansi dalam 5 tahun ke depan. Menurutnya, sekitar 50% perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi.

“Sebanyak 67% perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kami juga salah satu hal yang perlu diperhatikan,” kata Bob dalam rapat panitia kerja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan di Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, hal ini tak terlepas dari turunnya investasi masuk untuk sektor padat karya. Padahal, formasi ketenagakerjaan Tanah Air yang masih didominasi tingkat menengah ke bawah memerlukan adanya sektor tersebut.

Bob menggarisbawahi bahwa hal ini bukan berarti mengesampingkan investasi untuk sektor padat modal. Menurutnya, penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI) tetap penting, tetapi sektor padat karya semestinya tidak dilupakan.

Selain itu, terdapat pula faktor fleksibilitas regulasi ketenagakerjaan. Di samping untuk menarik lebih banyak investasi, dia menggarisbawahi perlunya mendorong regulasi yang lebih fleksibel untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan berkualitas.

Dia menyebut, negara-negara dengan karakter regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksibel cenderung mampu menarik investasi yang lebih besar. Dengan demikian, lapangan kerja bagi pencari kerja justru dapat diciptakan.

Oleh karena itu, Bob menyebut bahwa Apindo juga mendorong terwujudnya undang-undang yang mampu mengakomodasi kepentingan pencari kerja, di samping kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Kita berharap undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru menyebabkan investasi tidak masuk sehingga mereka yang sebenarnya membutuhkan pekerjaan itu tidak mendapatkan kesempatan seperti yang diharapkan,” ujar Bob.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Industri Semen Terdampak Harga Plastik

14 April 2026 - 20:08 WIB

BI: Penjualan Eceran 3 hingga 6 Bulan ke Depan Akan Meningkat

13 April 2026 - 17:49 WIB

Korban PHK Tembus 8.389 Orang, Jatim Urutan Kelima

13 April 2026 - 17:41 WIB

Minibus Rombongan Wisatawan Terbakar di Jember, 21 Penumpang Selamat

13 April 2026 - 16:37 WIB

Harga Ayam Hidup Tertekan Usai Lebaran, Ini Upaya Pemerintah

12 April 2026 - 20:56 WIB

Sempat Ngebut Dua Bulan, Penjualan Motor Maret 2026 Merosot

12 April 2026 - 20:45 WIB

Purbaya Kasih Waktu sampai Mei Rokok Ilegal Beralih ke Legal

12 April 2026 - 20:32 WIB

Skema War Tiket Haji Tuai Kritik, DPR: Abaikan Keadilan, Berpotensi Langgar UU

10 April 2026 - 19:05 WIB

Aprisindo: RI Produsen Alas Kaki Terbesar Ketiga Dunia, Ekspor Tembus 601 Juta Pasang

10 April 2026 - 18:51 WIB

Trending di Nasional