Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, JAKARTA-Uang saku peserta Program Magang Nasional bakal naik tahun depan. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, besaran uang saku menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum di masing-masing daerah.
Sebagai informasi, pemerintah biasanya menggodok upah minimum tiap akhir tahun. Upah minimum yang baru berlaku pada Januari pada tahun berikutnya.
Yassierli menjelaskan, saat ini uang saku peserta magang dibayarkan penuh oleh pemerintah selama enam bulan. Di Jakarta, misalnya, peserta magang menerima sekitar Rp 5,7 juta per bulan, sedangkan di Bekasi dan Karawang mencapai sekitar Rp 5,9 juta per bulan.
“Jadi kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp 5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum. Di Bekasi, di Karawang itu Rp 5,9 juta. Pemerintah yang membayar full ditransfer langsung ke rekening ,” kata Yassierli dalam pembukaan Pameran Job Fair AI Career Boost Today 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Tahun ini pemerintah membuka kuota peserta magang nasional sebanyak 150 ribu, meningkat dari tahun 2025 yang sebesar 100 ribu peserta. Menurut Yassierli sekitar 30% peserta tahun lalu langsung mendapat tawaran kerja dari perusahaan tempat mereka magang.
Di samping itu, Yassierli mengungkap semakin banyak perusahaan yang ingin bergabung dalam program tersebut. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan verifikasi terhadap setiap lowongan magang agar sesuai dengan kompetensi peserta.
“Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis. Karena kata perusahaan ini mumpung lagi gratis. Ini yang kita kawal. Suruh jadi sopir, kita kawal, coret,” tegas Yassierli.****


























