Menu

Mode Gelap

Headline

Korban Dibuang di Kebun Buah Naga, Polisi Banyuwangi Ringkus Satu Pemuda dan Tiga Remaja

badge-check


					Polisi melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para terduga dalam kasus tewasnya Nuris Hidayattullah, 14, pelajar SMP yang jasadnya ditemukan di kebun buah naga, Tegaldlimo, Banyuwangi. tangkap layar video youtube@TVOne Perbesar

Polisi melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para terduga dalam kasus tewasnya Nuris Hidayattullah, 14, pelajar SMP yang jasadnya ditemukan di kebun buah naga, Tegaldlimo, Banyuwangi. tangkap layar video youtube@TVOne

Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANYUWANGI – Polisi menangkap empat tersangka penganiayaan hingga menyebabkan kematian remaja bernama Nuris Hidayatullah (15), pelajar SMP warga Kedunggebang, kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Jasad korban dibungkus karpet, dibonceng lalu dibuang di sebuah kebun buah naga.

Lokasi pembuangan jasad korban berada sekitar 1 kilometer dari tempat terjadinya tindak kekerasan yang menyebabkan kematiannya. Korban tewas ditemukan pada 30 Desember 2024, kondisi korban sangat mengenaskan, dengan wajah yang sulit dikenali dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Korban dilaporkan hilang selama dua hari sebelum jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, nyaris telanjang dan dengan wajah yang sulit dikenali.

Kejadian bermula dari pesta minuman keras yang diadakan oleh sekelompok remaja pada 28 Desember 2024. Korban, NH datang bersama temannya, terlibat dalam keributan yang berujung pada penganiayaan.

Setelah terlibat cekcok, Nuris  dipukuli oleh para pelaku. Salah satu pelaku utama, berinisial MAK (20), diduga memerintahkan teman-temannya untuk mengejar dan memukuli korban setelah korban mencoba melarikan diri.

Jasad Nuriz ditemukan oleh polisi setelah salah satu rekan pelaku, berinisial RSM (16), melapor ke Polsek Tegaldlimo, karena ketakutan setelah peristiwa tersebut.

Empat orang yang ditangka  masing-masing MAK (20) – Diduga sebagai pelaku utama; RSM (16) terlibat dalam penganiayaan, DH (15)  terlibat dalam penganiayaan, DAP (15) – terlibat dalam pembuangan jasad korban. Motif penganiayaan diduga karena korban dianggap tidak sopan oleh pelaku

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Polisi telah mengamankan barang bukti dan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Pada Minggu sore (29 Desember 2024) sekitar pukul 16.00 WIB korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dibonceng menggunakan motor dan ditutupi karpet oleh pelaku,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjawab wartawan Senin 30 Desember 2024.

Aparat kepolisian Banyuwangi telah menangkap MAK, seorang pria berusia 20 tahun, terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan remaja, dilakukan setelah penyelidikan yang menyusul penemuan jasad NH di kebun buah naga, 30 Desember 2024.

Kapolresta Banyuwangi menambahkan bahwa dari tujuh orang yang awalnya diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama, termasuk MAK yang diduga sebagai otak dari penganiayaan tersebut.

MAK bersama tiga rekan lainnya, yang merupakan anak di bawah umur, terlibat dalam tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian NH. Jasad korban ditemukan tergeletak dengan posisi setengah telanjang di kebun buah naga, Senin, 30 Desember 2024. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bikin Resah Warga, Ahmad Dani Minta Maaf Soal Penyebaran Hoaks Gondoruwo di Tiris Probolinggo

29 Maret 2026 - 12:34 WIB

Sulimah Korban Tewas Kecelakaan Mobil Kelinci Angkut 22-25 Orang Terguling di Jatidukuh Mojokerto

29 Maret 2026 - 00:34 WIB

Lewat Jalur Penerbangan Selatan, Irfan Yusuf Tegaskan Keberangkatan Haji Tetap 22 April 2026

29 Maret 2026 - 00:11 WIB

Membahayakan Keselamatan Umum, Balon Raksasa Ilegal Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

28 Maret 2026 - 23:46 WIB

Pasca Blusukan, Presiden Prabowo Perintahkan PT KAI Bangun Rusun untuk Warga Penghuni Bantaran Rel KA Senen

28 Maret 2026 - 23:28 WIB

Polisi Gerebek Kecamatan Jogoroto, Gagalkan Penerbangan dan Sita 12 Balon Udara Ilegal

28 Maret 2026 - 22:53 WIB

ASN Mojokerto Antusias Ikuti Gerakan Bike to Work Setiap Jumat

28 Maret 2026 - 14:59 WIB

Kasus Kredit BNI Rp 105 Miliar, Hakim PN Beri Tahanan Rumah Terdakwa Bengawan Kamto

28 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dituduh Illegal Mining Potensi Denda Rp4,2 Triliun, Kejaksaan Agung Menahan Taipan Tambang Samin Tan

28 Maret 2026 - 08:39 WIB

Trending di News