Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SAMARINDA — Ribuan massa sekitar 4.075 orang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APM Kaltim) menggelar aksi di Gedung DPRD Kalimantan Timur, Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Aksi tersebut dipusatkan untuk mendesak DPRD Kaltim mengambil sikap tegas terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Ada belasan anggota dewan dari 7 fraksi muncul menemui aksi massa. Tidak tampak batang hidung ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud yan tidak lain adalah kakak kandung Gubernu Rudi Mas’ud.
Massa membawa 11 tuntutan yang sebelumnya telah diumumkan, mulai dari penolakan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan publik, hingga desakan agar DPRD menggunakan hak angket untuk mengawasi pemerintah provinsi.
Dalam laporan yang beredar, jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai sekitar 4.075 orang, dan bisa bertambah lebih dari 5.000 orang.
Di lapangan, jenderal lapangan aksi, Kamarul Azwan, menyuarakan desakan agar para wakil rakyat segera menyepakati tuntutan demonstran.
Ia menegaskan bahwa massa menginginkan adanya kesepakatan dari anggota dewan sebelum aksi bergeser ke titik berikutnya.
“Kami meminta kesepakatan para anggota dewan agar mengeluarkan hak istimewa mereka. Setelah target di DPRD tercapai, baru kami bergeser ke Kantor Gubernur ” ujar Kamarul Azwan.
Sejumlah anggota DPRD Kaltim kemudian disebut menemui massa aksi di depan gedung dewan.
Dari informasi yang muncul, nama Ekti Imanuel disebut sebagai salah satu pimpinan DPRD Kaltim yang turun langsung menemui demonstran, sementara pimpinan dewan juga menyatakan siap menerima aspirasi massa.
Aksi ini juga diwarnai pengawalan aparat keamanan. Polda Kaltim sebelumnya menyatakan siap mengawal jalannya demonstrasi agar berlangsung tertib.
Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi yang merinci seluruh isi kesepakatan antara DPRD Kaltim dan demonstran, termasuk soal kemungkinan penandatanganan tuntutan oleh fraksi-fraksi di dewan.
Tuntutan
- Audit kebijakan anggaran, pemberantasan KKN, dan penguatan fungsi pengawasan DPRD.
- Audit kebijakan anggaran Pemprov Kaltim.
- Tolak pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar.
- Tolak rencana renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar.
- Evaluasi menyeluruh kebijakan anggaran daerah.
- Hentikan praktik KKN.
- Desak DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
- Tolak kebijakan yang dinilai tidak mendesak dan tidak pro-rakyat.
- Hentikan praktik nepotisme di pemerintahan daerah.
- Desak DPRD mengawasi kebijakan gubernur dan wakil gubernur.
- Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
- Respons nyata terhadap aspirasi rakyat Kaltim. **







