Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

300 Ribu Warga Terlacak Kemensos Main Judol, Apa Akibatnya?

badge-check


					Mensos, Saifullah Yusuf Perbesar

Mensos, Saifullah Yusuf

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, MALANG-Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.500 warga di Kota Serang, Provinsi Banten, setelah terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol), yang belasan diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang M. Ibra Gholibi di Serang, Sabtu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kemensos dan akan segera menindaklanjutinya.

“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa diantaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra.

Ia menegaskan bahwa dengan keputusan ini para penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” katanya.

Dari laman IndonesiaInside, Ibra menambahkan Dinsos Kota Serang kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) bersama para pendamping PKH untuk memvalidasi data tersebut, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

Kemensos akan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencoret ratusan ribu warga penerima bansos, karena terlibat judi online Bansos tersebut akan dialihkan kepada warga yang memenuhi syarat.

Dari Laman Detik, disebutkan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Sudah ada lebih dari 300 ribu yang tidak dapat lagi bansos,” ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerja di Kota Malang, Senin (8/9/2025).***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Selat Bali

30 Juli 2026 - 18:54 WIB

Harga Komoditas Pangan Berisiko Naik karena El Nino

30 Juli 2026 - 18:33 WIB

Misi Dagang Jatim di Hong Kong Bukukan Kesepakatan Transaksi Rp12 Triliun

29 Juli 2026 - 19:38 WIB

BRI Tunjukkan Peran Motor Utama Pembiayaan Sektor Perumahan Nasional

29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Tahun Depan Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik

28 Juli 2026 - 19:45 WIB

Zulhas Bantah Ada Pengadaan Proyek Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 T

28 Juli 2026 - 19:15 WIB

Trending di Nasional