KREDONEWS.COM-Ada yang pamer mobil baru? Coba cek, apakah mobilnya dibeli secara cash atau kredit dengan cara berikut ini!
Adanya keterbatasan dana atau finansial seseorang, tentu menjadi pertimbangan utama dalam membeli sebuah mobil, baik secara cash (tunai) atau kredit.

Ketika memutuskan untuk membeli mobil secara kredit, pemilik mobil hanya akan mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.
Sedangkan untuk dokumen legalitas lainnya, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), berada di pihak leasing, hingga proses kredit selesai.
Namun, bukan hanya melalui BPKP saja, untuk yang penasaran dan ingin mengetahui apakah mobil tersebut dibeli secara cash atau kredit, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan.
Apakah Status Pembelian Mobil Bisa Dilihat dari Pelat Nomor?
Banyak mitos yang berkembang di masyarakat mengenai cara mengetahui apakah sebuah mobil dibeli secara cash atau kredit.
Salah satu mitos yang cukup terkenal di masyarakat Indonesia adalah anggapan, bahwa status pembelian sebuah mobil bisa diketahui hanya dengan melihat pelat nomornya.
Padahal, pelat nomor mobil, termasuk pelat nomor custom, bertujuan untuk memberikan informasi tentang wilayah tempat mobil terdaftar, bukan tentang metode pembelian mobil tersebut.
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, untuk mengetahui status pembelian mobil cash atau kredit, Anda perlu melihat dokumen BPKB.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen resmi yang menunjukkan siapa pemilik sah mobil tersebut.
Perbedaan mendasar antara membeli mobil secara kredit dan tunai terletak pada penguasaan dokumen BPKBnya.
Apabila sebuah mobil dibeli secara kredit, maka dokumen BPKB pada umumnya akan berada di tangan bank atau pihak leasing atau pihak pembiayaan sebagai jaminan sampai proses kredit mobil selesai.
Cara Mengetahui Status Pembelian Mobil, Apakah dibeli secara Cash atau Kredit
1. Fast Dial
Cara pertama yang dapat Anda lakukan untuk mengetahui apakah mobil dibeli secara cash atau kredit adalah dengan melalui layanan panggilan cepat atau fast dial.
Layanan ini merupakan bagian program kerja yang dimiliki oleh DITLANTAS POLRI.
Layanan fast dial memungkinkan Anda untuk memeriksa status mobil hanya dengan mengetikkan beberapa kode.
Berikut adalah cara melakukan fast dial:
Tekan *368# pada ponsel Anda.
Pilih menu “Info Pajak Ranmor”.
Masukkan nomor pelat mobil tanpa spasi.
Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima SMS yang memberikan informasi status mobil tersebut.
Perlu diketahui, bahwa layanan fast dial ini hanya tersedia dan berfungsi untuk mobil dengan pelat nomor wilayah Jakarta saja.
Selain itu, tidak semua provider ponsel dapat mendukung cara dial fast ini.
2. E-Samsat
Anda juga bisa memanfaatkan layanan E-Samsat untuk memeriksa status pembelian sebuah mobil.
Setiap wilayah di Indonesia memiliki halaman resmi E-Samsat masing-masing, yang memungkinkan Anda untuk mengecek informasi sebuah mobil secara online.
Namun, untuk menerapkan cara yang kedua ini, pastikan ponsel Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil.
Berikut ini adalah cara untuk mengetahui apakah mengetahui apakah mobil tersebut dibeli secara cash atau tunai melalui layanan website resmi E-Samsat:
Kunjungi situs E-Samsat sesuai wilayah Anda, misalnya:
Jakarta: Samsat-pkb2 Jakarta
Jawa Timur: Info Dipenda Jatim E-samsat
Yogyakarta: Samsat Jogja Prof
Setelah Anda mengunjungi halaman E-Samsat masing-masing wilayah, masukkan nomor pelat mobil.
Ikuti langkah verifikasi yang diminta.
Klik tombol pencarian untuk melihat informasi lengkap tentang status mobil tersebut.
3. Aplikasi Sambara dan Sakpole
Selain bisa blokir STNK secara online, aplikasi ponsel Sambara dan Sakpole juga menyediakan fitur yang bisa Anda manfaatkan untuk mengecek atau mengetahui status pembelian sebuah mobil.
Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS, serta bisa Anda unduh dan pasang di ponsel secara gratis.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan cara menggunakan kedua aplikasi tersebut:
Unduh aplikasi Sambara atau Sakpole di ponsel Anda.
Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun Anda. Lakukan pendaftaran apabila Anda belum mempunyai akun.
Masukkan nomor pelat mobil.
Tunggu sampai proses pencarian selesai. Lalu Anda akan memberikan informasi status pembelian, apakah mobil tersebut dibeli secara kredit atau cash.**
.
.