Menu

Mode Gelap

News

Trenggongo Sebut Denda Administrasi Pagar Laut di Tangerang Rp 18 Juta/ KM

badge-check


					Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggaono bersama Titik Soeharto (Anggota DPR RI) serta KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam satu kapal  amphibi memimpin pembongkaran pagar laut 30,16 km, Rabu 22 Januari 2025. Instagram@swtrenggono Perbesar

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggaono bersama Titik Soeharto (Anggota DPR RI) serta KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam satu kapal amphibi memimpin pembongkaran pagar laut 30,16 km, Rabu 22 Januari 2025. Instagram@swtrenggono

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TANGERANG– Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemilik pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, akan dikenakan denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.

Pagar laut tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer, sehingga potensi total denda bisa mencapai sekitar Rp540 juta, meskipun jumlah pastinya masih bergantung pada luas area. Hal itu disampaikan saat melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Rabu 22 Januari 2025.

Berapa biaya yang dikeluarkan oleh KKP untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut ini? Trenggono mengatakan biaya patungan, tetapi tidak menyebutkan secara rinci.

Trenggono menyebutkan bahwa sanksi ini bersifat administratif, tetapi jika ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Saat ini, penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik pagar laut masih berlangsung dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid.

Nusron sebelumnya mengungkapkan bahwa ada dua perusahaan dan sejumlah individu yang memiliki sertifikat di lokasi tersebut.

Pembongkaran pagar laut ilegal juga telah dimulai sejak 22 Januari 2025, melibatkan KKP, TNI AL, dan pihak terkait. Operasi ini difokuskan di wilayah Pantai Tanjung Pasir dan Kecamatan Kronjo

Trenggono menyebutkan bahwa sanksi ini bersifat administratif, tetapi jika ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Saat ini, penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik pagar laut masih berlangsung dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid.

Pembongkaran pagar laut ilegal juga telah dimulai sejak 22 Januari 2025, melibatkan KKP, TNI AL, dan pihak terkait. Operasi ini difokuskan di wilayah Pantai Tanjung Pasir dan Kecamatan Kronjo.

Untuk melakukan pembongkaran awal pagar laut 30,16 kam itu, KKPK dan TNI AL mengerahkan kekuatan sebagai berikut:

Berikut adalah detail tentang jumlah personel, perahu, dan peralatan yang digunakan untuk membongkar pagar laut di Tangerang:

Jumlah Personel Gabungan”

  • Total: Sekitar 2.623 personel gabunganKKP: 450 orang, TNIAngkatan Laut (AL): 753 orang,
    Polair: 80 orang;  Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP): 30 orang; Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 100 orang, Pemrov Banten: 95 orang; Nelayan: Seribu lebih nelayan, dengan spesifikasi 1.115 orang

  • Armada Total: Beberapa ribu kapal, termasuk: Kapal Nelayan: 233 kapal nelayan yang secara sukarela hadir untuk membantu pembongkaran; Kapal Pengawas & Tugboat: Beberapa puluh kapal pengawas dan tugboat yang diterjunkan dalam operasi ini; RIB & Sea Rider: Kapal-kapal jenis RIB (Rib Boat) dan Sea Rider yang digunakan dalam proses pembongkaran.

 

  • Metode Operasional: Menggunakan tali yang terikat di kapal untuk menarik pagar laut yang terbuat dari bambu’ Menarik pagar laut dengan metode menarik tali dari kapalkapal yang dikerahkan, sehingga bagian bawah pagar ikut tercabut dan tidak menyisakan bambu di dasar laut
  • Alatsistva & Kendaraan Tempur Laut: Puluhan kendaraan tempur laut dan armada gabungan dari berbagai instansi, termasuk tank amfibi yang digunakan sebagai kendaraan VIP/VIP,  Berbagai alat berat dan kapal patroli yang diterjunkan untuk mempercepat dan memperluas area bongkar. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gempa Kamis 7 Mei 2026: Selat Sunda 4.6 Magnetudo, Tanpa Gejala Tsunami

8 Mei 2026 - 09:13 WIB

Kemensos Pastikan Lelang Terbuka, Stradenine Tegaskan Tidak Terlibat

7 Mei 2026 - 19:46 WIB

Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati Ponpes Pati, Momen Pelaku Tak Mengaku Sebagai Kiai saat Disergap Polisi di Wonogiri

7 Mei 2026 - 19:30 WIB

DPRD Jombang Sedang Garap Raperda Keamanan Masyarakat: RDP dengan Bangkesbangpol, Masyarakat dan PSHT

7 Mei 2026 - 18:56 WIB

Bupati Jombang Warsubi Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 62: Jangan Lupa Jaga Kesehatan!

7 Mei 2026 - 17:26 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rahasia Melayani Sepenuh Hati: Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

7 Mei 2026 - 16:12 WIB

Kasatreskrim Pati Membekuk Ashari Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Bus ALS Vs Truk Tanki Terbakar di Musi Rawas, 16 Orang Tewas Terpanggang

6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Trending di News