Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Trenggongo Sebut Denda Administrasi Pagar Laut di Tangerang Rp 18 Juta/ KM

badge-check


					Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggaono bersama Titik Soeharto (Anggota DPR RI) serta KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam satu kapal  amphibi memimpin pembongkaran pagar laut 30,16 km, Rabu 22 Januari 2025. Instagram@swtrenggono Perbesar

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggaono bersama Titik Soeharto (Anggota DPR RI) serta KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam satu kapal amphibi memimpin pembongkaran pagar laut 30,16 km, Rabu 22 Januari 2025. Instagram@swtrenggono

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TANGERANG– Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemilik pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, akan dikenakan denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.

Pagar laut tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer, sehingga potensi total denda bisa mencapai sekitar Rp540 juta, meskipun jumlah pastinya masih bergantung pada luas area. Hal itu disampaikan saat melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Rabu 22 Januari 2025.

Berapa biaya yang dikeluarkan oleh KKP untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut ini? Trenggono mengatakan biaya patungan, tetapi tidak menyebutkan secara rinci.

Trenggono menyebutkan bahwa sanksi ini bersifat administratif, tetapi jika ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Saat ini, penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik pagar laut masih berlangsung dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid.

Nusron sebelumnya mengungkapkan bahwa ada dua perusahaan dan sejumlah individu yang memiliki sertifikat di lokasi tersebut.

Pembongkaran pagar laut ilegal juga telah dimulai sejak 22 Januari 2025, melibatkan KKP, TNI AL, dan pihak terkait. Operasi ini difokuskan di wilayah Pantai Tanjung Pasir dan Kecamatan Kronjo

Trenggono menyebutkan bahwa sanksi ini bersifat administratif, tetapi jika ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Saat ini, penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik pagar laut masih berlangsung dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid.

Pembongkaran pagar laut ilegal juga telah dimulai sejak 22 Januari 2025, melibatkan KKP, TNI AL, dan pihak terkait. Operasi ini difokuskan di wilayah Pantai Tanjung Pasir dan Kecamatan Kronjo.

Untuk melakukan pembongkaran awal pagar laut 30,16 kam itu, KKPK dan TNI AL mengerahkan kekuatan sebagai berikut:

Berikut adalah detail tentang jumlah personel, perahu, dan peralatan yang digunakan untuk membongkar pagar laut di Tangerang:

Jumlah Personel Gabungan”

  • Total: Sekitar 2.623 personel gabunganKKP: 450 orang, TNIAngkatan Laut (AL): 753 orang,
    Polair: 80 orang;  Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP): 30 orang; Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 100 orang, Pemrov Banten: 95 orang; Nelayan: Seribu lebih nelayan, dengan spesifikasi 1.115 orang

  • Armada Total: Beberapa ribu kapal, termasuk: Kapal Nelayan: 233 kapal nelayan yang secara sukarela hadir untuk membantu pembongkaran; Kapal Pengawas & Tugboat: Beberapa puluh kapal pengawas dan tugboat yang diterjunkan dalam operasi ini; RIB & Sea Rider: Kapal-kapal jenis RIB (Rib Boat) dan Sea Rider yang digunakan dalam proses pembongkaran.

 

  • Metode Operasional: Menggunakan tali yang terikat di kapal untuk menarik pagar laut yang terbuat dari bambu’ Menarik pagar laut dengan metode menarik tali dari kapalkapal yang dikerahkan, sehingga bagian bawah pagar ikut tercabut dan tidak menyisakan bambu di dasar laut
  • Alatsistva & Kendaraan Tempur Laut: Puluhan kendaraan tempur laut dan armada gabungan dari berbagai instansi, termasuk tank amfibi yang digunakan sebagai kendaraan VIP/VIP,  Berbagai alat berat dan kapal patroli yang diterjunkan untuk mempercepat dan memperluas area bongkar. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pengusaha Akui RI Masih Dibanjiri Produk Impor Ilegal

25 Agustus 2026 - 18:05 WIB

43.805 Warga RI Kena PHK, Buruh dan Pengusaha Ungkap Hal Tak Terduga

25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

RSKKA Dirikan RS Kolaboratif di Manggarai Timur: Operasi 4 Warga Korban Gempa di Flores Utara

25 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik, Antam Tembus Rp2.810.000 per Gram

25 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Muncul Rekaman ke Sopir dan PO Bus di Pati: Batalkan Berangkat ke Jakarta!

25 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Presiden Puji Pangdam Riau: Siapkan Peterjun Terbaik untuk Padamkan Karhutla

25 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Muncul Video Gerakan Aksi Potong Kartu ATM Mandiri Aktif

25 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Polda Rancang Pemanggilan Botok dan OJK Sehari sebelum Aksi Demo 27 Agustus 2026

25 Agustus 2026 - 07:16 WIB

GIIAS Surabaya 2026 Siap Digelar, Ini Daftar Pesertanya

24 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Trending di Nasional