Menu

Mode Gelap

Headline

Tito Karnavian: Ada 300 BUMD di Indonesia Alami Kerugian Rp 5.5 Triliun

badge-check


					Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Instagam@titokarnavian Perbesar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Instagam@titokarnavian

Penulis: Tanasyafira Libas Tirani   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEW.COM, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap bahwa terdapat 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih mengalami kerugian dengan total mencapai Rp5,5 triliun.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pertama kali mengungkap soal kondisi kerugian 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan total mencapai Rp5,5 triliun pada rapat di Komisi II DPR pada tanggal 16 Juli 2025.

Pernyataan tersebut juga disampaikan kembali dan dijelaskan secara lebih rinci dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah (KPID) pada tanggal 20-21 Oktober 2025.

Dalam penjelasannya, Tito memaparkan rincian BUMD yang merugi dan mengusulkan pembentukan satuan khusus di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk menangani permasalahan BUMD tersebut.

Dari jumlah tersebut, BUMD yang rugi terdiri dari beberapa jenis usaha, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sebagian melaporkan kerugian, 127 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta 4 BUMD di bidang industri agro.

Selain itu, ada 5 perusahaan Jaminan Perkreditan Rakyat (Jamkrida), 12 perusahaan migas daerah, 8 BUMD pengelolaan pasar, 7 BUMD sektor pariwisata, dan 112 BUMD aneka usaha lainnya yang juga masih rugi.

Total BUMD di seluruh Indonesia mencapai 1.091 unit, sehingga BUMD yang merugi ini sekitar 28% dari total BUMD. Meskipun kerugian mencapai Rp5,5 triliun, aset gabungan BUMD ini cukup besar, sekitar Rp1.240 triliun, menunjukkan potensi yang masih bisa digarap.

Sebaliknya, 678 BUMD lain dilaporkan masih menghasilkan laba, dengan total laba bersih mencapai sekitar Rp29,6 triliun.

Penyebab utama kerugian ini salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan operasional BUMD.

Pemerintah berupaya memperbaiki kondisi ini, termasuk lewat pembenahan regulasi dan pengelolaan agar potensi aset besar tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kinerja BUMD dan kesejahteraan daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Basarnas Telah Temukan Reruntuhan Helikopter di Tapang Tingang Sekadau

16 April 2026 - 22:28 WIB

Kades Sampurno Ketawa-ketawa, Dikeroyok 15 Orang dan Dibacok di Rumahnya Pakel Lumajang

16 April 2026 - 21:24 WIB

155 Siswa SD-SMP dan SMA di Anambas Keracunan MBG, Pemkab Langsung Menutup MBG

16 April 2026 - 18:12 WIB

Pembakar Sampah Keputih Mangkrak 25 Tahun, Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:34 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan di Plandaan Jombang Dorong PAD untuk Infrastruktur Desa

16 April 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Jombang Salurkan Insentif Rp1 Juta/ Guru TPQ, Sasar 6.500 Pengajar di 1.816 Lembaga

16 April 2026 - 16:42 WIB

Perayaan 115 ASN Purna Bhakti, Bupati Warsubi: Regenerasi Birokrasi Wajar demi Keberlanjutan

16 April 2026 - 16:26 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:12 WIB

BMKG: Solo Masih Hujan, Dua Hari Banjir Melanda 11 Kalurahan 715 KK

16 April 2026 - 15:54 WIB

Trending di News